Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Sewa Menyewa; Tempat Usaha; Pasar 17 Agustus Sewa menyewa adalah pemindahan hak pakai atas suatu barang untuk diambil manfaat dari barang tersebut dan diikuti dengan pembayaran upah karena sudah memakai barang tersebut. Seperti halnya sewa menyewa toko yang terjadi di pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Akad dalam…
Kata kunci: Akad Mukhabarah, Gadai Tanah, „Urf. Pada umumnya pelaksanaan akad mukhabarah itu dilakukan oleh pemilik tanah dengan petani penggarap untuk mengelola lahan pertanian. Namun berbeda dengan pelaksanaan penggarapan lahan yang dilakukan oleh masyarakat di desa kapedi, dimana tanah yang dikelola oleh petani penggarap merupakan tanah gadai atau tanah jaminan. Dalam hal ini orang ya…
Kata kunci: Pegelolaan, Sedekah Sedekah merupakan bagian dari mekanisme keagamaan yang berintikan semangat dalam memperjuangkan agama. Pengelolaan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, akan memberikan dampak yang baik bagi para pihak yang terkait dalam pengelolaannya. Sebagaimana yang terjadi di SMP Al Islamiyah, sedekah yang rutin dilaksanakan oleh guru yang ada di …
Kata Kunci: Penerapan, Zakat Produktif Peneliti ini dilatar belakangi dengan penerapan dana zakat produktif dalam pengembangan usaha mikro di Desa Durbuk Pademawu Pamekasan. Dalam pengelolaannya yang terjadi adalah dana zakat tersebut dikelola tanpa melibatkan lembaga yang telah dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola dana tersebut. Berdasarkan halini, tujuan yang ingin dicapai dalam pene…
Kata kunci: Jual beli petasan, Hukum Ekonomi Syari’ah, Maslahah Mursalah Sebagai makhluk sosial manusia mempunyai berbagai macam kebutuhannya, diantaranya adalah jual beli. Jual beli merupakan salah satu interaksi manusia dengan manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup satu sama lainnya. Akan tetapi jual beli yang sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah adalah jual beli yang tidak meng…
Kata Kunci: Hukum Islam, Akad Ju’alah, Barang Kehilangan barang berharga yang kita miliki itu merupakan suatu hal yang semua orang pasti pernah merasakan. Oleh sebab itu berbagai cara yang dilakukan orang agar barang berharganya yang hilang itu dapat dikembalikan salah satunya dengan menerapkan akad ju’alah yaitu dengan meminta tolong kepada orang lain agar membantu mencarikannya denga…
Kata Kunci: Hukum Islam, Uang Kembalian, Donasi, Infaq. Infaq adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rezeki, sebanyak yang ia kehendakinya. Dalam pelaksanaannya infaq tidak mengenal nisab, berapun harta yang akan diinfaqkan tergantung dari kerelaan orang yang memberi infaq. Banyak cara dalam melakukan infaq salah satunya ialah dengan mendonasikan si…
Kata kunci: Keadilan, penetapan harga batik tulis Batik Tulis Rose mempunyai strategi spasifik yang digunakan perusahaan untuk menetapkan harga barang atau jasa, bertolak dari strategi pemasaran yang diformulasikan hanya untuk mencapai tujuan perusahaan, para pedagang menggunakan harga barang yang diproduksi dan dijual untuk menarik pelanggan dari segala segmen, para pedagang juga menentuk…
Kata kunci: Jual Beli, Pembeli, Penjual Jual beli berjangka adalah jual beli berupa jual beli buah yang masih muda (tidak layak panen) atau buah alpukat yang belum berbuah (belum bisa dimanfaatkan) yang sudah dibeli dan di bayar secara kontan, namun pengambilan barang/buah ditunda dengan jangka panjang bahkan sampai bertahun-tahun.Transaksi jual beli buah ini biasanya dilakukan oleh masya…
Kata Kunci : Tinjauan Hukum Islam, Muzara’ah, Pengeloaan Tanah Muzara’ah adalah kerja sama pengolahan pertanian antara pemilk lahan dan penggarap, dimana pemilik lahan memberikan lahan pertanian kepada penggarap untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan bagian tertentu (persentase) dari hasil panen. Sama halnya yang terjadi antara pihak pemilik dan penggarap lahan sawah di Desa Gunu…
Kata kunci: Aplikasi Pintu, Cryptocurrency, Hukum Ekonomi Syariah Skripsi dengan judul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Mengenai Aplikasi Pintu” penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan, untuk menjawab pertanyaan dari rumusan masalah :pertama, Bagaimana mekanisme penggunaan aplikasi Pintu :kedua, Bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap mekanisme penggunaan aplikasi P…
Kata Kunci: Akad Qard, Walimatul ‘Urs, Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah Qard merupakan hutang yang melibatkan barang atau komiditi yang boleh dianggarkan dan diganti mengikuti timbangan, sekatan atau bilangan. Dimana sipengutang wajib untuk mengembalikan barang yang sama tanpa tambahan terhadap barang yang dipinjam. Dalam proses terjadinya akad qard dalam walimatul ‘urs yang terjadi …
Kata Kunci: Praktik, Gadai, Barang Milik Orang Lain Pegadaian Islam dikenal dengan istilah rahn. Rahn merupakan suatu akad utang-piutang dengan menjadikan barang yang mempunyai nilai harta berdasarkan pandangan syara’ sebagai jaminan, sehingga orang yang bersangkutan boleh mengambil hutang. Gadai atas barang milik orang lain adalah suatu kegiatan gadai yang barang jaminannya bukan milik …
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Akad Syirkah, Hukum Ekonomi Syariah Transaksi ekonomi yang berkembang dalam masyarakat melalui kerjasama suatu usaha atau syrikah merupakan strategi bisnis yang yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atas kesepakatan bersama dan untuk mendapatkan keuntungan bersama. Dari kerjasama itu terdapat potensi dan risiko akan munculnya sengketa sebab setiap indi…
Kata kunci: Akad Jual beli,; Bulu Mata; Hukum Ekonomi Syariah. Dengan seiring berkembangnya zaman untuk menjadi cantik sangatlah mudah salah satunya dengan menggunakan eyelash extension. Eyelash Extension adalah proses penyambungan bulu mata palsu ke dalam bulu mata asli dengan bantuan lem khusus. orang yang menggunakan eyelash extension ini akan terlihat lebih cantik dari sebelumnya. Namu…
Kata Kunci :Perlindungan Hukum, Pengguna Jasa Laundry, UndangUndang Nomor 08 Tahun 1999, Hukum Islam. Laundry merupakan salah satu bagian usaha yang bergerak di bidang jasa cuci-mencuci. Dengan berkembangnya zaman jasa laundry berkembang dengan pesat dan banyak diminati oleh masyarakat. Namun dalam prakteknya terdapat adanya permasalahan yang terjadi pada praktik laundry di desa bettet meng…
Kata Kunci: Bisnis; Garam; Hukum Ekonomi Syariah Kegiatan bisnis (muamalah) telah menjadi bagian penting dan melekat dalam kehidupan masyarakat guna menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Salah satu kegiatan bisnis yang menarik untuk dikaji adalah bisnis garam di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Di Desa bunder terdapat praktik jual beli garam dengan sistem penakaran krus…
Kata Kunci: Qardh, Tradisi, Hajatan, Hutang-piutang. Tradisi adalah sebuah pola perilaku kebiasaan yang diturunkan bersama yang sudah diwariskan dari generasi ke generasi, salah satu tradisi tersebut adalah kebiasaan sosial masyarakat di Desa Karduluk yakni tradisi akad nyabe’nyerra. Tradisi nyabe’nyerra merupakan sebuah kebiasaan masyakat yang diterapkan pada acara hajatan-hajatan sep…
Kata Kunci ; Hukum Islam, Akad, Upah Upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian dan kesepakatan kerja, Pada prinsipnya setiap orang yang bekerja pasti akan mendapatkan imbalan dari apa yang dikerjakan dan masing-masing ti…
Kata Kunci: Akad, Jual beli, Sepeda motor, Perlindungan, Konsumen. Jual beli atau yang sering disebut perdagangan dalam istilah mmilmu fiqh disebut sebagai al-bai yang artinya secara etimologi berarti menjual atau mengganti. Wahbab al-Zuhaily dalam buku Abdul Rahman mengartikan secara bahasa dengan “menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain”. Kata al-bai dalam bahasa arab terkadang digu…