Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, hutang piutang, Hewan Ternak, Bahan Pangan Hutang piutang merupakan kegiatan memberikan sebagian harta kepada orang lain dan dikembalikan sesuai dengan yang diterima. Dalam transaksi hutang piutang hewan ternak pihak yang memberikan hutang mematok harga sesuai keinginannya. Sedangkan pada transaksi hutang piutang bahan pangan pihak yang memberikan hutang…
Kata Kunci: Hutang piutang, Emas, Hukum Ekonomi Syariah. Hutang piutang atau qardh adalah memberikan harta kepada orang yang akan memanfaatkannya dan mengembalikan di kemudian hari. Salah satu praktik terjadinya hutang piutang emas, dalam pelaksanaanya terjadi perbedaan dalam pembayaran hutang dimana ketidaksesuaian antara barang yang dipinjam dengan yang dikembalikan, hal ini membuat pihak pe…
Kata Kunci: Hutang Piutang, Kelompok Pengajian, Riba al-Qardh Secara istilah al-Qardhadalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharap imbalan. Hutang piutang merupakan orang yang menyerahkan hartanya atau meminjamkan suatu barang kepada orang lain untuk dikembalikan pada waktunya dengan nilai yang sama. Namun …
Kata Kunci : Paktik, Hutang Piutang, Petani, Pengusaha Hutang piutang adalah menyerahkan hak milik atau sebagian harta kepada orang lain dengan janji mengembalikan sesuai apa yang di berikan. Dalam praktik hutang piutang antara petani dengan pengusaha ditinjau dengan Hukum Ekonomi Syariah. Pihak yang memberi hutang memberi syarat jika pihak yang berhutang tidak bisa membayar hutangnya…
Kata kunci: Hutang piutang bersyarat, Hukum ekonomi syari’ah Hutang piutang adalah salah satu transaksi yang sering digunakan oleh masyarakat, transaksi ini merupakan perpindahan kepemilikan uang atau benda dan lain-lainnya pada batas waktu yang sudah ditentukan atau disepakati kedua belah pihak yang melakukan transaksi ini. Dalam hutang piutang bersyarat terdapat suatu persyaratan yang …
Kata kunci: Pinjaman (hutang-piutang), Tokeh. Hutang-piutang merupakan akad yang bertujuan untuk saling tolong menolong antar sesama manusia, bukan untuk mengembangkan kekayan. Sehingga hutang piutang yang mana dalam transaksinya terdapat persyaratan yang di berikan oleh seseorang maka tidak diperbolehkan menurut syariat Islam. Akan tetapi faktanya, banyak orang-orang yang melakukan tr…
ABSTRAK Rusdiyanto, 2021, Penerapan Penggantian Hutang Nasabah Di LKS Bank Jatim Syariah Sampang Pespektif Fatwa DSN-MUI NO. 31/DSN-MUI/VI/2002 Skripsi, Program Studi Hukum Ekomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing: Kudrat Abdillah, S.H.I, M.H.I Kata Kunci: Hutang, Fatwa DSN-MUI NO. 31/DSN-MUI/VI/2002 Penelitian ini di latar belakangi oleh fenomena ya…
ABSTRAK Khotimah, 2020, Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Hutang Piutang Berdasarkan Harga Barang di Desa Bindang Kecamatan Pasen Kabupaten Pamekasan, Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing: Abdul Jalil, M.HI. Kata Kunci: Hukum Islam, Hutang Piutang, Harga Barang. Hutang piutang yang terjadi di Desa Bindang seringka…
A B S T R A K MONAJI, 2016, Pandangan Masyarakat Desa Pagagan Kecamatan Pademawu Tentang Hutang Biaya Ibadah Haji Dalam Perspektif Hukum Islam. Skripsi, Jurusan Syariah, Program Studi Ahwal AlSyakhsiyah, STAIN Pamekasan, Dosen Pembimbing: Erie Hariyanto,S.H.,M.H. Kata kunci : Hutang Biaya Ibadah Haji, Haji adalah salah satu rukun Islam yang nomer lima, yang diwajibkan Allah SWT kepada or…
A B S T R A K Yazid Kramin , 2016, Standarisasi hutang piutang dengan emas dalam perspektif hukum Islam (Studi Kasus di Desa Branta Pesisir Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan) Jurusan Syari’ah Dan Ekonomi, Program Studi AlAhwal Al-Syakhshiyyah, Pembimbing: Arif Wahyudi, Lc., Ma Kata kunci : Praktek Standarisasi hutang piutang dengan emas dan pandangan hukum Islam. Konteks penelitian dari pene…