Kata Kunci : Paktik, Hutang Piutang, Petani, Pengusaha Hutang piutang adalah menyerahkan hak milik atau sebagian harta kepada orang lain dengan janji mengembalikan sesuai apa yang di berikan. Dalam praktik hutang piutang antara petani dengan pengusaha ditinjau dengan Hukum Ekonomi Syariah. Pihak yang memberi hutang memberi syarat jika pihak yang berhutang tidak bisa membayar hutangnya…