Kata Kunci: Utang Piutang, Fiqih Muamalah. Utang piutang sudah biasa dilaksanakan dikalangan masyarakat bahkan utang piutang dianjurkan dalam agama, karena mengedepankan tolong-menolong seperti yang dilaksanakan di Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Adapun pelaksanaannya sama dengan utang piutang pada umumnya, namun perbedaan yang unik terjadi Ketika pengembalian u…
Kata Kunci: Problematika, Akad Mudharabah, Tambak Udang Terdapat problematika akad mudharabah yang dialami oleh petambak udang, dikarenakan pembagian hasil keuntungan yang dilakukan oleh pemilik modal tidak sebagaimana mestinya yang sudah disepakati bersama antara kedua belah pihak, sehingga menyebabkan kekecewaan dan rasa tidak percaya petambak udang terhadap pemilik modal dalam melaku…
Kata Kunci : Uang keikhlasan, Simpan Pinjam, Fatwa DSN-MUI N0. 19/DSN- MUI/IV/2001 Tentang Al-Qardh Simpan pinjam pada dasarnya merupakan akad yang bertujuan untuk tolong menolong sesama manusia. Dalam hal ini ada yang menetapkan bunga pinjaman atas dasar kesepakatan kedua belah pihak. Bunga pinjaman pada kelompok kegiatan Dasa Wisma Zamrud 3 RT.01 RW.08 Kelurahan Bugih tidak ditentuka…
Kata Kunci: Akad Jual Beli, Street Food, Tempat terlarang Akad jual beli dalam prinsip syariah harus salah satu ada istilah ijab dan qabul yang berupa ucapan, baik jelas (sharih) maupun tidak terang-terangan (kinayah). Hukum jual beli tidak berlaku sebelum terjadinya ijab dan qabul dari pihak-pihak yang bersaangkutan. Oleh karena itu, apabila pihak penjual menawarkan barang untuk dijua…
Kata Kunci: Arisan Berbayar, Hukum Perjanjian Syariah, Upah Pengupahan dalam arisan berbayar sudah menjadi hal yang tidak asing lagi bagi masyarakat menganggap bahwa sudah menjadi hak ketua arisan untuk mendapatkan upah dari menjalankan atau menjadi pengatur dalam arisan tersebut. Terdapat dampak positif dari arisan yang dilakukan oleh masyarakat yaitu menjadi alternatif untuk memperera…
Kata Kunci: Hubungan Kerja, Petugas Penjaga Amal Masjid, Pemberi Upah, Hukum Perjanjian Syariah Penelitian ini berangkat dari hubungan kerja petugas amal masjid dengan pemberi upah dimana pengumpulan amal masjid yang terjadi di jalan raya Desa Blumbungan ini telah melibatkan masyarakat dalam pencarian amal tersebut. Keterlibatan masyarakat sebagai petugas penjaga amal masjid di jalan …
Kata Kunci : Perilaku, Formalin, Ikan Asin, Perlindungan Konsumen Perilaku adalah suatu sifat yang ada dalam diri kita. Perilaku juga merupakan segala tindakan atau perbuatan manusia yang kelihatan atau tidak kelihatan yang di dasari maupun tidak di dasari termasuk di dalamnya cara berbicara, cara melakukan sesuatu dan bereaksi terhadap segala sesuatu yang datangnya dari luar maupun dari…
Kata Kunci: Koin, Alat Pembayaran, Shopee, Fatwa DSN-MUI Era saat ini berkembang pesat, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi, dimana setiap orang dapat mengakses dan memanfaatkan layanan internet yang sudah canggih. Memiliki bisnis online sangat menguntungkan di era digital saat ini. Kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, perusahaan dan konsumen dalam ben…
Kata Kunci : Akad Jual Beli, Kacang Tanah, Hukum Ekonomi Syariah Muamalah yang terjadi dalam kehidupan sehari hari adalah jual beli. jual beli yang terjadi di Desa Karang Gayam Kec. Blega Kab, bangkalan adalah jual beli kacang tanah dimana pada praktiknya penentuan harga dilakukan secara sepihak oleh tengkulak, petani tidak mempunyai hak untuk mengajukan harga, selain itu penetapan har…
Kata kunci: Gadai, Tanah Percaton, Fatwa DSN-MUI Gadai merupakan suatu perjanjian atau akad dalam bermu’amalah yang dilakukan oleh dua belah pihak dalam bentuk hutang piutang dengan menyerahkan suatu barang sebagai jaminan atas hutang. Dalam akad gadai terdapat empat rukun yang harus di penuhi yakni; rahin (penggadai), murtahin (penerima gadai), marhun (barang gadai), serta marhun bi…
Kata Kunci: Toilet Umum Berbayar, Urf’, Ijarah Fasilitas sanitasi seperti toilet sebagai tempat buang air besar dan kecil tempat cuci tangan dan muka, bahkan dijadikan tempat mandi, memiliki kegunaan yang sangat penting, karena tak jarang saat peralanan jauh orang harus berhenti di pinggir jalan untuk mencari toilet, tak jarang ditemukan toilet umum berbayar dengan pengelolaan yang b…
Kata Kunci: Transaksi, Shopee, Fiqh Muamalah Kontemporer Marketplace Shopee merupakan wadah belanja online atau virtual yang lebih difokuskan pada kemudahaan bagi pengguna, aman, menyenangkan, lebih praktis dan terpercaya untuk melakukan sebuah transaksi jual beli barang atau jasa. Tentu, setiap transaksi di era modern saat ini tidak akan lepas dari masalah masalah yang timbul dalam ka…
Kata kunci: Sewa menyewa, upah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 315 Akad ijarah dapat diartikan sebagai akad yang menjual belikan antara manfaat barang dengan sejumlah imbalan sewa. Tujuan akad ijarah dari pihak penyewa adalah pemanfaatan fungsi secara optimal, dan dari pihak pemilik bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari ongkos sewa. Akad ini tidak lepas dari problematika per…
Kata kunci ; Perilaku, Jual Beli, Etika Bisnis Islam. Agama Islam memiliki aturan tersendiri di setiap pekerjaan yang dilakukan oleh setiap Ummat Islam salah satunya yaitu aturan dalam kegiatan berdagang atau kegiatan jual beli agar setiap pedagang maupun pembeli tidak melakukan segala hal yang tidak di perbolehkan dalam proses jual beli dalam pandangan agama islam. Peneliti menemukan p…
Kata Kunci: Jual Beli Tanah, Makelar, Hukum Islam Penelitian ini dilatar belakangi oleh jual beli tanah melalui makelar yang mulai marak di masyarakat Kelurahan Bugih Pamekasan, namun dalam praktiknya makelar sering kali tidak transparan dalam menyampaikan informasi dan memberikan pelayanan kepada pembeli seperti tidak bersikap adil dan tidak jujur. Terdapat dua fokus yang akan dijad…
Kata Kunci: Wanprestasi, Hutang Piutang, Hukum Ekonomi Islam Manusia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari harus bekerja dan berusaha. Namun setiap manusia pastilah mempunyai keterbatasan dalam hal demikian. Tidak serta merta manusia terus-terusan dapat memenuhi kebutuhannya terutama dalam hal materi secara maksimal, dari hal demikian terbentuklah suatu masyarakat yang memiliki kekuran…
Kata Kunci; Gadai Sawah, Hukum Ekonomi Syariah Skripsi ini membahas bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Gadai Sawah yang ada di Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasam. Praktek gadai sudah lama dipraktekkan di masyarakat Desa Montok. Yakni Rahin yang menggadaikan sawahnya kepada Murtahin yang akan memberikan pinjaman uang. Kemudian sawah tersebut berpin…
Kata kunci: Skripsi yang berjudul “Tnjauan Hukum Islam Terhadap Akad Utang Piutang Pada Tradisi Tok-Otok (Studi Kasus Di Desa Paka’an Dajah Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan)” merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang tertuang dalam rumusan masalah, meliputi: 1. Bagaimana Praktek Pelaksanaan Pada Tradisi Tok-Otok.? 2. Bagamaina Tinjauan H…
Kata Kunci: Ijarah, Hukum Ekonomi Syariah, Dekorasi Sewa menyewa dekorasi pernikahan ini menggunakan praktik ijarah yang mana diadakannya karena untuk membantu masyarakat dan untuk memperindah acara pernikahan oleh karena itu ada sewa menyewa dekorasi yang diadakan oleh Shofi Dekorasi. dalam praktik sewa menyewa dekorasi ini siapa saja yang mau menyewa harus perjanjian dulu dengan pihak …
Kata Kunci: Hukum Islam; Simpan Pinjam; Bunga; Riba Simpan pinjam merupakan salah satu kegiatan muamalah . Simpan Pinjam merupakan bentuk hutang piutang yang berfungsi sebagai pinjam meminjam uang. Sama halnya dengan praktik simpan pinjam dana muslimatan di desa Kaduara Barat yang dalam peminjamannya disertai dengan tambahan pengembalian sebesar 5% dari yang dipinjamnya dan apabila mel…