Kata Kunci: Hukum Islam; Simpan Pinjam; Bunga; Riba Simpan pinjam merupakan salah satu kegiatan muamalah . Simpan Pinjam merupakan bentuk hutang piutang yang berfungsi sebagai pinjam meminjam uang. Sama halnya dengan praktik simpan pinjam dana muslimatan di desa Kaduara Barat yang dalam peminjamannya disertai dengan tambahan pengembalian sebesar 5% dari yang dipinjamnya dan apabila mel…