Kata Kunci: Ukuran Ihdad, Wanita Karir, Masa Iddah Di era moderen seperti sekarang wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki di bidang pekerjaan, termasuk di dalamnya wanita muslim (muslimah). Dalam suatu keadaan ketika muslimah ditalaq atau ditinggalkan mati oleh suaminya tentu tidak dibiarkan begitu saja. Di dalam Islam, dia memiliki kewajiban menjalankan ihdad atau iddah sebagaiman…
Kata Kunci: Alasan, Mendesak, Dispensasi Kawin Hukum perkawinan di Indonesia mempunyai berbagai peraturan salah satunya batas minimal usia kawin bagi calon mempelai. Batasan minimal usia kawin dalam UUP 1974 bagi laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun, setelah diamandemen menjadi UU No.16 Tahun 2019 batas minimal usia kawin diganti usia laki-laki maupun perempuan sama 19 tahun dengan al…
Kata kunci: Metode, Penetapan, Kalender Hijriyah Kalender Hijriyah yang diterbitkan oleh Bagian Hisab Rukyat Kabupaten Pamekasan berbeda dari kalender-klender yang diterbitkan oleh instansi-instansi lain. Perbedaannya terletak pada penulisan angka atau tanggal, yang mana kalender Hijriyah pada organisasi Islam lainnya ialah angka yang besar merupakan tanggal untuk bulan Masehi dan angka yan…
Kata Kunci : Akurasi : Arah Kiblat : Sun Qibla Akurasi adalah mengukur seberapa tepat pengukuran atau menentukan tingkat kemiripan antara hasil pengukuran dengan nilai yang sebenarnya diukur. Arah kiblat sebagai arah untuk menghadap umat Islam dalam melaksanakan shalat harus benar-benar diperhatikan, sebab setiap muslim akan merasa sempurna ibadah shalatnya apabila dalam shalatnya telah me…
Kata kunci: Arah Kiblat, Mushala, Aplikasi Sun Compass Mushala Madrasah Ibtidaiyah Nurul Islam 1 di Desa Ragang kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan di bangun pada tahun 1998, setelah proses pembangunan selesai penentuan arah kiblat di Mushala Madrasah tersebut menggunakan Syatrah (Arah) atau perkiraan tanpa metode-metode yang terdapat di ilmu falak, sehingga hal tersebut membuat peneliti te…
Kata Kunci :Analisis, Pemakaman Raja, Kompas Magnetik Analisis arah kiblat adalah mengamati posisi arah yang terletak dari seseorang menuju Ka’bah dan setiap muslim wajib menghadapnya saat melakukan ibadah, baik sholat maupun menguburkan jenazah. Ada beberapa faktor penyebab melencengnya akurasi arah kiblat pemakaman raja Pamekasan disebabkan karena pada masa itu Islam baru masuk dan ber…
Kata Kunci: Implikasi Wasiat Perjodohan, Keluarga Harmonis Adanya Implikasi wasiat perjodohan merupakan dari keinginan orang tua sebelum meninggal yang dipasrahkan kepada family terdekat atau menyuruh kepada orang lain untuk melaksanakan permintaannya, tujuanya tersebut untuk menjodohkan anaknya dengan anak saudaranya, agar mencapai sebuah keinginan yang bertujuan untuk memper’erat tali …
Kata Kunci: Kompilasi Hukum Islam, Cerai Gugat, Nafkah Lahir Dan Batin. Setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terbentuknya keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah hal tersebut sesuai dengan Undan-undang Perkawinan No.1 tahun 1974. Akan tetapi hal tersebut sangatlah sulit untuk mewujudkannya oleh karena itu, banyak keluarga yang merasa tidak bahagia akan adanya perkawina…
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perempuan Korban Tidak Terpenuhinya Janji Kawin, KUH Perdata. Berbagai permasalahan yang ada di Indonesia perihal tidak terpenuhinya “janji kawin” menjadikan permaslahan tersebut harus diselesaikan sendiri oleh pihak terkait. Hal ini dikarenakan dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 tidak mengatur “janji kawin”, melihat dari peraturan yang sebelumnya …
Kata Kunci: Persidangan, Elektronik Persidangan elektronik merupakan persidangan yang dilakukan secara online. Kemudian di Pengadilan Agama Pamekasan baru menerpakan persidangan secara elektonik pada tanggal 04 januari 2021. Sedangkan Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019. Dalam penelitian ini ,terdapat dua rumusan masalah yaitu : 1) Bagaimana efektifitas proses persidangan …
Kata kunci: Keluarga Sakinah, Buruh Migran, Mubadalah. Keluarga sakinah merupakan suatu gambaran keluarga yang harmonis dan ideal dimana rumah tangganya dihiasi oleh pribadi-pribadi yang penuh takwa secara spiritual dan terpenuhinya semua kebutuhan yang berupa sandang, pangan dan papan. Upaya dalam membangun keluarga sakinah tentu harus dimulai dari suami yang jujur dan tulus sebagai seora…
Kata kunci:, Tradisi, Nyalènè dan Mètraè, Pertunangan, Sosilogi Hukum Islam. Di suatu daerah pasti ada adat atau tradisi tertentu yang terus terun temurun dan dilaksanakan hingga kini. Salah satu contohnya di Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan yaitu pada saat bulan Ramadhan dimana bagi orang yang dalam masa pertunangan, laki-laki atau calon suami diharuskan untuk memberikan barang be…
Kata Kunci: Pelayanan Akad Nikah; Tatanan Normal Covid-19; Maslahah Mursalah Pernikahan adalah salah satu ciri awal mula manusia diciptakan. Dalam agama Islam hukum melaksanakan pernikahan adalah wajib bagi seseorang yang mampu dan dikhawatirkan akan berzinah, sunah bagi seseorang yang mampu tetapi tidak dikhawatirkan berzinah, haram bagi seseorang yang tidak berkeinginan dan berkemampuan…
Kata Kunci: Perkawinan, Peminangan, Sangkal Peminangan merupakan proses menunggu akad nikah diantara kedua belah pihak yang diberi ikatan seperti pemberian cincin atau lainnya yang mungkin bisa berbeda dalam suatu daerah.Menurut bahasa, meminang artinya meminta wanita untuk dijadikan istri (bagi diri sendiri atau orang lain). Sedangkan menurut Istilah peminangan ialah kegiatan upaya ke arah…
Kata Kunci: Pertimbangan hakim, Dispensasi kawin. Salah satu perkara yang menjadi wewenang Peradilan Agama, diantaranya adalah perkara permohonan dispensasi kawin. Dispensasi kawin adalah perkara voluntair berupa keringanan yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami istri yang belum mencapai batas usia minimal kawin sebagaimana yang ditentukan oleh UndangUndang Perkawinan yaitu 19 ta…
Kata Kunci: Keterlibatan Pangadâ’; Bhâkalan dan Nyeddèk Kabhin; ‘Urf Salah satu tradisi yang cukup menarik dan unik sebagai warisan leluhur nenek moyang dari praktik pelaksanaan pernikahan di Madura, khususnya di Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep terdapat kebiasan menggunakan jasa Pangadâ’ dalam proses bhâkalan dan nyeddèk kabhin. Oleh karena itu, pen…
Kalimat Kunci: Kewajiban Suami Memberikan Pendidikan Keagamaan Kepada Istri Untuk Menutup Aurat Sebagaimana telah dijelaskan bahwa perkawinan merupakan sarana agama untuk menghalalkan hubungan badan antara laki-laki dan perempuan, sehingga tidak terjerumus dalam perzinaan. Dalam proses pelegalan hubungan badaniyah (perkawinan yang sah) inilah kemudian muncul hak dan kewajiban bagi pasangan…
Kata Kunci: Pandangan, Ulama Perempuan, Taklik Talak, Dalam realita kehidupan bermasyarakat, perempuan dan anak perempuan sering menjadi korban kekerasan baik fisik maupun seksual. Sebagai perempuan mereka sangat rentan terhadap kekerasan terutama dalam pernikahan, sehingga taklik talak menjadi salah satu upaya preventif. Di sisi lain, otoritas keagamaan dilabelkan pada ulama dan ditujukan…
Kata Kunci: Ekspresi, Cinta Kasih, Keharmonisan, dan Keluarga TNI Setiap pasangan memiliki cara yang berbeda untuk mengekspresikan bahasa kasih guna memupuk keharmonisan rumah tangganya, apabila tidak memahami bahasa cinta masing-masing pasangan akan menciptakan peluang besar terjadinya kesalahpahaman.Hal itu bisa menimbulkan tekanan besar bagi suatu hubungan dalam pernikahan bahkan bisa m…
Kata Kunci: Tradisi Memakan Plotan Koning Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak akan pernah lepas dari yang namanya kebiasaan yang seringkali di ulang-ulang, kebiasaan ini yang oleh masyarakat umum bisa disebut dengan tradisi. Berdasarkan hal ini, menjadi pemikiran bagi peneliti untuk melakukan penelitian dengan judul: “Tradisi Memakan Palotan Koning Sebagai Upaya Mempercepat Pernikahan…