Kata kunci: Nikah sirri, antri, Nafkah Bathin. Pemenuhan nafkah bathin dalam sebuah keluarga merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang suami meskipun seorang suami tersebut berstatus santri aktif atau kalangan orang biasa, pemenuhan nafkah bathin dikalangan santri menjadikan perbincangan dikalangan masyarakat akibatnya menikah belum memiliki penghasilan yang tetap. …
Kata Kunci: Penetapan Tempat Tinggal, Suami Istri Penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa problem dalam rumah tangga suami istri tentang ketentuan tempat tinggal keduanya yang sama-sama di tentukan oleh orang tua laki-laki atau perempuan sehingga terjadilah tarik menarik anak dan menantu karena sama-sama tersedianya tempat tinggal. Fokus penelitiannya, yaitu: (1)bagaimana padang…
Kata Kunci: Strategi, Kantor Urusan Agama, pencatatan nikah, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan, tetapi dalam Pasal 2 ayat (2) disebutkan bahwa perkawinan dicatat menurut peraturan perundang…
Kata Kunci: seksualitas, perempuan, KH. Husein Muhammad. Posisi perempuan seringkali dinomorduakan, bahkan hanya dianggap sebagai makhluk pelengkap laki-laki yang perannya hanya berkutat di ranah domestik saja. Salah satu tokoh yang concern pembelaanya terhadap perempuan adalah KH. Husein Muhammad. Salah satu pembelaan Buya Husein terhadap perempuan adalah masalah seksualitas perempuan…
STUDI KOMPARASI METODE ISTINBĀṬ HUKUM IBNU ‘ᾹSYŪR DAN QURAISH SHIHAB TENTANG POLIGAMI
Kata kunci: Perkosaan dalam Perkawinan, Hukum Islam, mu‟āsyarah bil ma‟rūf, ḍarar. Tidak dapat dimungkiri bahwa setiap rumah tangga keluarga pasti terdapat konflik, yang tak jarang berujung pada tindakan kekerasan. Regulasi yang disusun untuk mencegah dan menindak tindakan kekerasan dalam rumah tangga tak jarang mendapatkan penolakan, seperti penolakan kepada RUU Penghapusan Ke…
Kata Kunci: Wali mujbir, Pernikahan,Komparatif Madzhab Syafi’i, Kompilasi Hukum Islam, Maqasid Syariah. Wali mujbir merupakan wali yang memiliki hak kekuasaan dan wewenang secara langsung untuk menikahkan orang yang berada dibawah perwaliannya tanpa harus ada izin dari perempuan yang bersangkutan, Madzhab Syafi’i berpendapat bahwasanya suatu pernikahan harus dilaksanakan jika calon…
Kata Kunci: Isbat Nikah, Pernikahan Sirri, Pandangan Hukum Tokoh NU dan Muhammadiyah di Sumenep Perkara isbat nikah yang ditangani Pengadilan Agama Sumenep menjadi sorotan publik karena jumlah permohonan cenderung banyak di setiap tahunnya. Dalam rentang waktu tiga tahun terakhir (2018-2020) rata-rata tercatat 443 pemohon dengan rincian tahun 2018 (462 pemohon), tahun 2019 (434 pemohon)…
Kata Kunci: Wasiat Wajibah, Anak Angkat, Maslahah, Al-Buthi. Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengatur wasiat wajibah untuk anak angkat dan orang tua angkat, hal ini tertuang dalam pasal 209 ayat 1 dan 2. Aturan ini tergolong baru jika mengacu pada penerapan wasiat wajibah yang diterapkan di Negara-negara Islam lainnya. Dalam kajian fiqh kontemporer, wasiat wajibah hanya diberikan kepada ahl…
Kata kunci : perkara perceraian, prosedur perceraian, Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan Perceraian merupakan alternatif terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh manakala bahtera kehidupan rumah tangga tidak dapat dipertahankan keutuhannya. Adapun yang berhak menangani kasus perceraian adalah Pengadilan Agama. Dalam hal ini telah diatur berdasarkan ketentuan Und…
Kata Kunci: Bimbingan Perkawinan, Calon Pengantin, Kantor Urusan Agama Kecamatan Pademawu Pamekasan Penelitian ini ingin mendeskripsikan sejauh mana optimalisasi bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Pademawu Pamekasan. Oleh karena itu, ada dua fokus permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, bagaimana optimalisasi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan …
Kata Kunci: Tokoh Masyarakat, Usia Nikah, Sadd al-Żarī’ah. Penelitian tentang batas minimal usia nikah sudah diteliti oleh beberapa peneliti, akan tetapi penelitian yang dilakukan menitik beratkan pada pencapaian maṣlaḥah dalam menjalani hidup berumah tangga. Selanjutnya, bagaimana jika batas minimal usia nikah dilihat dari sisi muḍarah-nya yaitu kerusakan yang timbul akibat …
Kata kunci: Hak, Partisipasi, Orang tua, Anak, Perkawinan. Dalam hukum Islam, wali nikah merupakan salah satu rukun perkawinan yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang akan bertindak untuk menikahkannya, sebab sahnya nikah menurut hukum Islam ditentukan antara lain adanya wali nikah. Agar dapat tercipta sebuah perkawinan yang baik dan sempurna tidak cukup dengan landasan cin…
ABSTRAK Eka Nurhalisa, 2021, Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XII/2014 (Tinjauan Teori Gustav Radbruch Dan Maqashid Syariat), Tesis, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Program Magister (S2) Pascasarjana IAIN Madura, Pembimbing Dr. Abdul Mukti Thabrani, Lc, M.H.I dan Dr. Erie Hariyanto, M.Hum. Kata kunci: perkawinan beda agama, putusan mahkam…
Kata Kunci : Faktor Ekonomi, Akibat Perceraian , Maqa>shid Al-Syari>’ah. Perceraian dari beberapa aspek yang melatar belakanginya dipandang sebagai solusi untuk mengatasi sebuah konflik rumah tangga yang tidak kunjung terselesaikan, sehingga terjadinya perceraian harus di landasi dengan alasanalasan yang kuat dan jelas , dan itu diperbolehkan oleh Agama hanya dalam kasus-kasus tertentu ya…
x ABSTRAK Abdussomad, 2021, Kriteria Sukses Poligami Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah (Pengalaman para Kyai Pengasuh Pesantren di Kecamatan Banyuates,Sampang).Tesis, Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Institut agama islam negeri madura, Pembimbing : Dr.H.Abdul Mukti Thabrani, Lc., M.HI, dan Dr. Ainurrahman Hidayat, S.S M.Hum. Kata Kunci : keriteria, Poligami, Maqashid S…
ABSTRAK Moh. Baidowi, 2021, Strategi Kantor Urusan Agama dan Aparat Desa Dalam Melakukan Pencatatan Nikah di Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Tesis, Program Magister Hukum Keluarga Pascasarjana IAIN Madura, Pembimbing: Dr. Hj. Eka Susylawati, M. Hum dan Dr. H. Moh. Zahid, M. Ag. Kata Kunci: Strategi, Kantor Urusan Agama, pencatatan nikah, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun…