Text
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hiwalah Pembayaran Gadai (Studi Kasus di Desa Tagangser Laok Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan)
Kata Kunci: Islam, Hiwalah, Penelitian.
Dalam melakukan hutang, Islam menganjurkan untuk segera melunasinya,
terkait pembayaran hutang didalam Islam terdapat kemurahan bagi orang yang
tidak mampu membayarnya, dalam Islam ada istilah hiwalah yang hamper sama
dengan wasiat, dimana kalau wasiat adalah perpindahan yang terjadi setelah
meninggal namun apabila hiwalah adalah perpindahan dalam keadaan masih hidup.
Pada sistem Gadai tanah di Desa Tagangser Laok banyak yang melakukan
pengalihan hutang (Hiwalah).
Berdasarkan konteks tersebut maka peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut
dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana praktik hiwalah pada
pembayaran gadai di Desa Tagangser Laok Kecamatan Waru Kabupaten
Pamekasan?, 2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap hiwalah pembayaran
gadai di DesaTagangser Laok Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan?
Pada penelitian ini peneliti menggunakan penelitian hukum empiris yaitu
penelitian yang dikenal dengan istilah penelitian hukum sosiologis atau disebut juga
dengan penelitian lapangan, sumber data primer diperoleh dengan wawancara semi
terstruktur, observasi yang digunakan adalah observasi terkendali dan metode
dokumentasi. Sementara data sekunder berupa dokumen-dokumen, buku, skripsi,
jurnal dan lain sebagainya.
Dalam penelitian tersebut, Pertama, pihak penanggung hutang (muhal ‘alaih)
awal mulanya mempunyai hutang kepada pihak muhil, pada saat melakukan
pengalihan hutang awalnya pihak muhtal tidak setuju karena pihak muhtal harus
menagihnya sendiri kepada pihak muhal ‘alaih karena dikhawatirkan akan sulit
juga untuk membayarnya. Namun pihak muhil menawarkan imbalan berupa lebihan
uang tersebut terlebih dahulu. Kedua, hiwalah yang dipraktikkan di Desa Tagangser
Laok termasuk hiwalah muqayyadah dan muhalbih yang ada tidak sesuai jumlah
dan kualitasnya atau tidak sesuai dengan syarat sah muhalbih maka bisa dikatakan
hiwalah tersebut tidak sah.
Tidak tersedia versi lain