Text
Pandangan Tokoh Agama (Kiai) Terhadap Perubahan Batas Minimal Usia Perkawinan (Studi Kasus Di Desa Bataal Barat, Ganding, Sumenep).
Kata Kunci: Kiai; Pernikahan; Usia Nikah
Batas minimal usia pernikahan telah ditetapkan dalam Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974. Namun jika dilihat dalam penerapannya, tidak sedikit
wanita berusia 16 tahun yang melakukan pernikahan dan akan menimbulkan
dampak biologis, psikologis, dan tidak tercapainya tujuan pernikahan. Sehingga
pemerintah melakukan rekonstruksi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 tentang pernikahan mengenai batas minimal usia nikah yakni merubah batas
minimal umur pernikahan bagi wanita. Batas minimal umur bagi pria dan wanita
diberlakukan sama, yaitu 19 tahun. Melalu perubahan tersebut, diharapkan dapat
mencegah pernikahan dini, meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah
tangga yang berujung pada perceraian.
Pertanyaan utama yang ingin dijawab melalui penelitian ini, pertama;
Bagaimana pandangan Kiai di Desa Bataal Barat terhadap rekonstruksi UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kedua; Bagaimana metode
untuk mengurangi angka pernikahan dini di Desa Bataal Barat. Dengan teknik
pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi atau empiris.
Selanjutnya hasil penelitian ini berupa, pertama; pandangan Kiai di Desa
Bataal Barat terhadap rekonstruksi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Pernikahan adalah sangat setuju, sebab usia produktif untuk dapat melangsungkan
pernikahan yaitu minimal 19 tahun. Namun dengan keterbatasan wawasan dan
pengetahuan mengenai perubahan Undang-Undang tersebut, masyarakat masih
marak melakukan pernikahan dini. Kedua, metode yang dilakukan pihak-pihak
yang berwenang yaitu; dari pihak Kiai melalui dakwah, nasihat serta bimbingan
khusus serta menunda pernikahan bagi wanita atau pria yang belum cukup umur
menurut Undang-Undang. Dari pihak KUA Kecamatan Ganding dan aparat desa,
melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan. Juga dibantu tokoh
masyarakat dan pemuda untuk mendampingi masyarakat yang awam mengenai
kebijakan dan peraturan pernikahan.
Tidak tersedia versi lain