Kata Kunci: Kiai; Pernikahan; Usia Nikah Batas minimal usia pernikahan telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun jika dilihat dalam penerapannya, tidak sedikit wanita berusia 16 tahun yang melakukan pernikahan dan akan menimbulkan dampak biologis, psikologis, dan tidak tercapainya tujuan pernikahan. Sehingga pemerintah melakukan rekonstruksi terhadap Undang-Undang Nomo…
Kata Kunci: Poligami, Verstek, Keadilan Pada dasarnya perkawinan menganut asas monogami. Akan tetapi seorang suami bisa melakukan poligami selama memenuhi alasan dan syarat yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. Seorang suami selaku Pemohon harus mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama. Dalam persidangan jika pihak Termohon tidak hadir dalam persidangan, maka Majelis Hakim akan …