Kata Kunci: Sosiologi Hukum Islam, Profesi, Mengemis Sebagai makhluk hidup sosial, manusia dituntut untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada kalanya pemenuhankebutuhan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang dilarang oleh hukum karena tuntutan ekonomi, kurangnya keterampilan dan pindidikan yang rendah, kurangnya lapangan kerja, serta faktor lingkungan. Mengemis menjadi sala…