Kata Kunci : Pinjam Meminjam, Uang Bersyarat, Sosiologi Hukum Islam Pinjam Meminjam adalah memberikan sesuatu yang halal kepada orang lain untuk diambil manfaatnya dengan tidak merusak zatnya, agar dapat dikembalikan zat barang itu. Dalam kehidupan sehari-hari memerlukan adanya pinjam meminjam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka islam memberikan aturan tentang masalah ini. Hukum…