Kata kunci : Mengganti Nama, Akad Nikah, dan Sosiologi Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena sosial mengganti nama saat proses akad nikah yang dipraktekkan di Desa Durbuk Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Fenomena ini dilakukan jika kedua mempelai tidak ada kecocokan nama baik antara mempelai laki-laki dan perempuan. Kepercayaan masyarakat Desa Durbuk meng…