Kata Kunci : Strategi, Promosi, Pemasaran Produk tabungan umum syariah ini bersifat Mudharabah Musyarakah dimana para pemilik dana (shahibul maal) terdiri dari banyak pihak yang memberikan dananya untuk dikembangkan oleh pihak kedua (bank syariah sebagai mudharib) pada bidang atau sektor yang dapat menghasilkan laba. Dengan nisbah 30% anggota : 70% BMT. Titipan ini dapat diambil sewakt…