Kata Kunci: Hukum Islam, Media Sosial, Perempuan Masa Iddah Fenoma yang terjadi di masyarakat di Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan ada beberapa wanita yang dalam masa Iddah itu masih aktif menggunakan media sosial seperti orang-orang pada umumnya. Setelah peneliti amati pada beberapa akun media sosial, wanita tersebut juga biasa mengunggah foto di media sosial kala dirin…