Kata Kunci: Penerapan, Akad Mudharabah, BMT NU BMT NU Cabang Guluk-Guluk Sumenep Jawa Timur memiliki produk tabungan Sahara (simpanan haji dan umroh) akad dengan menggunakan mudharabah mutlaqah. semua Mekanisme dan pelaksanaannya sesuai dengan Fatwa DSN No. 2 tahun 2000 disebutkan bahwa tabungan yang dibenarkan secara syariah adalah tabungan Berdasarkan prinsip mudharabah dan wadi'ah. …