Kata Kunci: Pelaporan Keuangan, Organisasi Nirlaba, PSAK No. 45, Masjid. Masjid merupakan organisasi nirlaba yang harus dan berhak untuk membuat laporan dan melaporkannya kepada para pemakai pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini sudah sewajarnya mengingat hidup dan berkembangnya organisasi masjid bersumber dari sumbangan, sedekah, atau bentuk bantuan sosial lainnya. Organisasi harus mem…