Kata Kunci: Akad Ijarah, Kamar Kos, Hukum Ekonomi Syariah Perjanjian sewa-menyewa banyak digunakan dalam masyarakat, dewasa ini diketahui terdapat berbagai jenis sewa-menyewa dalam praktiknya seperti, sewa kendaraan, sewa ruko, sewa rumah, dan sewa kos, sewa kamera dan masih banyak lagi. Sewa-menyewa kos menjadi salah satu pilihan masyarakat sebagai bisnis sampingan, ini merupakan sala…