Kata kunci : Efektivitas, Relokasi, Pedagang kaki Lima PKL merupakan usaha sektor informal yang tak jarang menimbulkan masalah di perkotaan. Seperti halnya PKL di Jalan Bugih Kabupaten Pamekasan. Keberadaan PKL dianggap telah mengganggu ketertiban dan kebersihan serta keindahan kota. Oleh karna itu berdasarkan peraturan daerah kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2021 tentang penataan dan…