Kata kunci: Sertifikasi Halal, Undang-undang, UMKM. Pengaturan penggunaan produk halal di Indonesia, memiliki dua hal yang saling terkait, yaitu sertifikasi dan labelisasi. Sertfikasi halal adalah fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai syariat Islam melalui pemeriksaan yang terperinci oleh LP POM MUI. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal …