Kata Kunci: Beras Campuran, Gharar, Hukum Ekonomi Syariah Dalam rangka memenuhi keinginan manusia, seseorang mengadakan ikatan yang berupa perjanjian atau akad. Seperti jual beli, sewa-menyewa, syirkah dan sebagainya yang semuanya mencakup dalam mu’amalah. Jual beli merupakan akad yang umum dilakukan oleh masyarakat, karena dalam setiap pemenuhan kebutuhan, masyarakat tidak dapat berpalin…