Kata Kunci: Akad Ijarah, Perspektif hukum ekonomi syariah Akad Ijarah pada jasa tukang bangunan adalah ijarah ‘amal yaitu pemberian atas suatu pekerjaan atau keahlian yang dilakukan seseorang. Dalam hal ini tukang bangunan (musta’jir) menyewa jasa dari pihak penyewa (mu’jir) untuk menyelesaikan bangunan rumah dan kemudian membayar upah (ujrah) sebagai pembrian imbalan atas pekerjaan y…