Kata Kunci: Financial Distress, Ukuran Perusahaan, Leverage, Konservatisme Menurut peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1998 bahwa setiap perusahaan diharuskan untuk menerbitkan laporan keuangannya. Selain bermanfaat bagi investor atau pemegang saham dan regulator, laporan tahunan yang berkualitas pada akhirnya dapat menjadi sarana promosi bagi emiten atau perusahaan publik dalam meningkatk…