Kata kunci: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, Akad Simbolik, Jual Beli, Sapi Jual beli merupakan kegiatan transaksi yang umum dilakukan masyarakat. Jual beli tersebut membutuhkan akad yang jelas agar tujuan jual beli bisa terpenuhi. Namun ada sebuah akad transaksi yang tidak lazim digunakan oleh orang pada umumnya, yaitu akad simbolik jual beli sapi di Pasar Keppo Desa Polagan Kecamatan …