Kata kunci : perkara perceraian, prosedur perceraian, Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan Perceraian merupakan alternatif terakhir sebagai pintu darurat yang boleh ditempuh manakala bahtera kehidupan rumah tangga tidak dapat dipertahankan keutuhannya. Adapun yang berhak menangani kasus perceraian adalah Pengadilan Agama. Dalam hal ini telah diatur berdasarkan ketentuan Und…
Kata kunci: Cerai, Nusyuz Tulisan ini membahas tentang putusan Pengadilan Agama Sumenep Perkara Nomor 1357/Pdt.G/2019/PA.Smp tentang cerai talak karena isteri nusyuz. Nusyuz itu sendiri memiliki arti duduk lalu berdiri, atau tempat yang tinggi. Maksudnya adalah sikap tidak patuh dari seorang istri terhadap suaminya atapun, seorang suami yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya atau kewaji…
Kata Kunci: POSBAKUMADIN; Perkara Cerai; Masyarakat Miskin Eksistensi lembaga bantuan hukum saat ini yang telah tersebar di berbagai tempat adalah upaya pemerintah dalam memberikan keadilan bagi segenap masyarakat Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi untuk berproses di depan hukum. PERMA No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu d…
Kata Kunci : Cerai gugat, gender. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh faktor cerai gugat yang permasalahannya tidak selalu disebabkan oleh isteri seperti halnya adanya perselingkuhan dari suami, penelantaran rumah tangga dan KDRT, faktor ekonomi dan lain sebagainya. Adapun perlindungan perempuan dari ketidakadilan gender dipayungi oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DU…
Kata Kunci : Faktor Ekonomi, Akibat Perceraian , Maqa>shid Al-Syari>’ah. Perceraian dari beberapa aspek yang melatar belakanginya dipandang sebagai solusi untuk mengatasi sebuah konflik rumah tangga yang tidak kunjung terselesaikan, sehingga terjadinya perceraian harus di landasi dengan alasanalasan yang kuat dan jelas , dan itu diperbolehkan oleh Agama hanya dalam kasus-kasus tertentu ya…
ABSTRAK Sitti Fatimah, Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai Alasan Perceraian di Dusun Candi, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program Studi Al-Akhwal Al-syahsiyah (AHS), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, Pembimbing: Dr. Umi Supraptiningsih, SH.M.Hum. Kata Kunci: Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perceraian Kekerasan dalam r…
ABSTRAK Fera Septiya Ningsih : 2016, Efektifitas Kursus Calon Pengantin Dalam Menekan Tingginya Tingkat Perceraian di KUA Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, STAIN Pamekasan, Pembimbing I : ErieHariyanto. Kata kunci : Efektifitas, kursus calon pengantin Kursus calon pengantin adalah, pendidikan singkat pranikah yang diikuti para calon pengantin dan atau remaja usia nikah, tentang pe…
ABSTRAK Zainurrozi, 2015, Akibat Hukum Atas Perceraian Di Luar Sidang Pengadilan Agama (Studi Kasus Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep), Program Studi Al-Akhwal As-Syakhshiyyah, Jurusan Syariah dan Ekonomi, Pembimbing: Erie Hariyanto, M.H. Kata Kunci: Akibat Hukum, Perceraian Pernikahan merupakan jalan untuk terbentuknya suatu keluarga yang betujuan untuk terciptanya kel…
ABSTRAK Safaatun, 2016, Komparasi Pandangan Hakim Dalam Memutus Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama dengan Pengadilan Negeri Pamekasan, Skripsi, Program Studi AHS, Jurusan Syari’ah, Pembimbing: Hj. Eka Susylawati, M.Hum. Kata Kunci: Pandangan, Hakim, Cerai Gugat Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri merupakan dua dari lembaga peradilan di Indonesia yang berwenang untuk memeriksa da…
ABSTRAK Ma’rifatiyah, 2016, Alasan Tidak Bercerai Karena Anak di Desa Pademawu Timur Kecamatan Pademawu Perspektif Hukum Islam Jurusan Syari’ah, Program Studi Al-Akhwal Al-Syakhshiyyah, Pembimbing H. Arif Wahyudi, Lc, MA. Kata kunci : Alasan Tidak Bercerai Karena Anak Perkawinan mempunyai nilai-nilai yang sakral dalam agama, karena mempunyai asas yaitu perkawinan untuk selama-lamanya…
ABSTRAK Rofikoh, 2016, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama PamekasanDalamGugatRekonvensiHakIstri, Skripsi, Program Studi AHS, JurusanSyari’ah, Pembimbing: Hj. EkaSusilawati, M. Hum. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, HakIstri Perceraianharusdilakukandi depanpengadilan agama, karenapengadilan agama adalahtempatataulembaga yang berwenangdalammenyelesaikanmasalahperkaraperdata, terutamadalammasa…
ABSTRAK SKRIPSI Robiatul Andawiyah, 2013, Kedudukan Saksi Keluarga Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan. Skripsi, Fakultas Syari’ah, Jurusan Hukum Perdata Islam (HPI), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, Pembimbing Hj. Eka Susylawati, S.H.M.Hum. Kata Kunci : Kedudukan dan Saksi Keluarga. Pembuktian sangat diperlukan dalam suatu persengketaan, karena pemb…