Kata Kunci: Tabungan, Pemotongan, Hukum Islam Tabungan merupakan uang yang disimpan untuk pelaksanaan perencanaan di masa yang akan datang sekaligus untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan atau kebutuhan-kebutuhan yang mendesak. Di zaman sekarang sudah banyak lembaga-lembaga yang bergerak dalam peengelolaan tabungan, namun dalam perkembangannya pengelolaan tabungan juga dilakukan di…
Kata kunci: Tinjauan Hukum Islam, Bagi Hasil, Pemilik Kapal, Nelayan, akad Musyrakah. Dalam Setiap individu bertanggung jawab (akuntabel) atas semua amalnya yang dilakukan di dunia. Islam juga mengatur tentang barang-barang apa saja yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan untuk ditransaksikan oleh para pelaku ekonomi. Jadi obyek kajian ekonomi Islam adalah pertama, pelaku ekonomi dan…
Kata Kunci: Gadai, Gadai Bergilir, KHES Gadai merupakan salah satu akad yang termasuk piutang dalam ekonomi syariah. Yang mana, menggunakan barang tanggungan sebagai penjamin hutangnya. Dalam akad gadai terdapat empat rukun yang harus terpenuhi yakni: Rahin (penggadai), Murtahin (penerima gadai), Marhun (barang gadai), serta marhun bih (utang).Akad gadai dinyatakan sah apabila Marhun (…
Kata kunci: Hadiah, Tabungan SAJADAH, Fatwa DSN-MUI No. 86/DSN-MUI/XII/2012 Terminologi hadiah dalam kegiatan penghimpunan dana Lembaga Keuangan Syariah masih memerlukan penjelasan yang lebih rinci.. Salah satu lembaga keuangan syariah adalah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) atau disebut juga “Koperasi Syari’ah” merupakan lembaga keuangan syari’ah yang berfungsi menghimpun dana dan me…
Kata Kunci : Pendistribusian, Zakat Fitrah, Undang-Undang Nomor.23 Tahun 2011. Islam merupakan agama yang menekankan keseimbangan dalam hidup. Melalui ajarannya, Islam memberikan acuan, keyakinan, dan jalan hidup agar umat manusia mampu mengatasi persoalan di dunia, serta mencapai ke bahagiaan yang kekal di akhirat. Salah satunya mengeluarkan zakat di hari raya idul fitrih sebab zakat fi…
Kata Kunci: zakat mal, Koperasi Al-Fatimy, Pengaruh Pengelolaan, Kesejahteraan Masyarakat Zakat secara sistematik diatur dan dikelola melalui kelembagaan yang dalam istilah Islam disebut “Baitul Mal”. Fungsi kelembagaan ini yang mengarah pada hidupnya fungsi-fungsi kelembagaan ekonomi lainnya, dalam perkembangan selanjutnya yang kemudian didorong oleh rasa keprihatinan yang mendala…
Kata Kunci : Qardh Hasan, Perhiasan, Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Qardh Hasan Perhiasan adalah pinjaman perhiasan tanpa adanya bunga atau imbalan yang diberikan hanya semata-mata untuk menolong, Salah satu bentuk untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup yaitu dengan cara qardh hasan atau pinjaman kebaikan untuk ekonomi lemah pinjaman yang diberikan hanya semata-mata untu…
Kata Kunci:Akad Muzara’ah,Hukum Islam, Petani Padi Bagi hasil pertanian atau muzara’ahadalah salah satu kerjasama dibidang pertanian yang dilaksanakan oleh dua pihak atau lebih demi sama-sama mendapatkan keuntungan dari pekerjaan tersebut.Muzara’ah adalah akad kerjasama antara kedua belah pihak baik itu pemilik lahan dan juga penggarap yang mana benih pertanian tersebut ditanggung …
Kata Kunci: Diskon; Pasar sore; Hukum Ekonomi Syariah Strategi perusahaan akan memodifikasi harga jual untuk mengambil perhatian pelanggan seperti pembayaran awal, volume pembelian, dan pembelian di luar musim. Banyak perusahaan bersedia untuk memberikan diskon. Secara keseluruhan, diskon yang diberikan kepada pembeli adalah salah satu cara yang dapat dipakai penjual dalam menjalankan sala…
Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah; Kerjasama Pertanian; Muamalah; ‘Urf Pertanian merupakan suatu kegiatan bercocok tanam yang mana hasinya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan diperjual belikan. Dalam pelasanaan pertanian tidak semua orang memiliki lahan sendiri unuk melakukan pertanian, sehingga beberapa orang harus mengelola lahan milik orang lain. Dari situlah maka …
Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Jual Beli, Tembakau. Tembakau masih menjadi komoditas barang dagang yang cukup menjanjikan bagi masyarakat Desa Palesanggar sehingga ada sebagian masyarakat yang kemudian menjadi petani tembakau sedangkan yang lainnya menjadi pengepul yang membeli tembakau dari petani untuk kemudian dipasok ke gudang pabrik rokok. Namun demikian terkadang ada permainan…
Kata Kunci: Penghimpunan, Pendistibusian, Zakat, LAZISNU Zakat merupakan salah satu filantropi dan berpotensi dalam pembangunan perekonomian, untuk memaksimalkan potensi tersebut zakat haruslah dikelola sebaik mungkin oleh lembaga yang berhak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan agar tepat sasaran dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun masih banyak masyara…
Kata Kunci : Jual Beli, Kucing, Pet Shop, Hukum Islam. Jual beli secara istilah adalah tukar menukar harta dengan harta, biasanya berupa barang dengan uang yang dilakukan secara suka sama suka dengan akad tertentu dengan tujuan untuk memiliki barang tersebut.Praktik jual beli kucing di Kota Sampang bermula ketika seseorang ingin membeli kucing, kemudian pembeli melihatlihat kucing yang …
Kata kunci: Sistem Pembayaran Upah, Pandangan Hukum Ekonomi Syariah. Fenomena pengumpulan amal untuk pembangunan masjid di jalan raya sangat semarak terjadi dikarenakan para pengumpul dana menganggap jalan raya sebagai satu-satunya alternatif yang efektif dan efesien untuk mendapatkan dana dengan cepat dan hasil maksimal. Berangkat dari konteks tersebut maka peneliti tertarik untuk men…
Kata Kunci: Pemesanan Makam, Wakaf Tanah, Perspektif Hukum Islam. Di Indonesia masalah Tanah wakaf pemakaman menjadi polemik yang berkepanjangan, persoalan yang sering terjadi karena semakin terbatasnya lahan pemakaman yang tersedia. Meningkatnya pertumbuhan penduduk menjadikan kebutuhan akan tanah semakin meningkat, Sementara tanah merupakan sumber daya alam yang terbatas. Salah satu…
Kata kunci: Pembatalan Akad, Tembakau Rajangan, Hukum Ekonomi Syariah Pembatalan sepihak pada akad jual beli tembakau rajangan terjadi dimana jual beli yang terdapat antara penjual (petani tembakau) dengan pembeli terdapat uang panjar yang diberikan sebelum melakukan pemberian barang kepada pembeli. Dalam hal ini terdapat masalah yang mana setelah jatuh tempo pembayaran dari pihak pen…
Kata kunci: Praktek Pemanfaatan, Gadai, Sawah, DSN-MUI Gadai adalah sebuah perjanjian pinjaman dengan jaminan atau dengan melakukan penahanan harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Namun dalam konteks penelitian ini lebih fokus kepada pelaksanaan pemanfaatan marhun (barang gadai) oleh murtahin, dimana pelaksanaan akad gadai khususnya gadai sawah yang terjadi di…
Kata Kunci: Sistem bagi hasil, Akad mudharabah Bagi Hasil merupakan cara yang digunakan oleh dua atau beberapa pihak yang terlibat dalam sebuah kerja sama agar sama-sama memperoleh profit atau keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Salah satunya juga telah diterapkan oleh sekelompok nelayan dan dua pemilik modal di Desa Prenduan Kecamatan Pragaan. Dalam prakteknya …
Kata Kunci : Kerja Sama, Mudharabah Akad dalam terminologi ahli bahasa mencakup makna ikatan pengokohan dan penegasan dari satu pihak atau kedua belah pihak, makna secara bahasa ini sangat sesuai sekali dengan apa yang dikatakan oleh kalangan ulama fiqh, di mana kita mendapati kalangan ulama fiqh menyebutkan akad adalah setiap ucapan keluar sebagai penjelas dari dua keinginan yang ada …
Kata Kunci: Produksi Gula Merah, Sosiologi Hukum Islam Masyarakat di Kecamatan Pragaan Desa Pragaan Daya Kabupaten Sumenep ketika melakukan praktek produksi gula merah yaitu dengan mengatasnamkan gula asli Pragaan Daya ketika memasarkannya namun bahan yang digunakan adalah tidak murni gula asli Desa Paragaan Daya melainkan campuran dari bahan-bahan lain sehingga hal tersebut mengakiba…