Kata Kunci: Perma No 5 Tahun 2019, Dispensasi Kawin, dan Pengadilan Agama Perma adalah Peraturan Mahkamah Agung Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, atau dengan kata lain orang tua dari si calon suami atau istri yang berhak mengajukan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan sesuia amanat undang-undang yang berlaku dan posisi si anak belum pernah melangsungkan perkaw…
Kata kunci: hak anak, pemberian nama, dan undang – undang no. 35 tahun 2014. Anak adalah anugerah sekaligus amanat yang dititipkan Allah kepada orangtuanya. Kewajiban pertama yang harus dilakukan orang tua yaitu, memberikan nama yang baik untuk anak – anaknya. Tujuan memberi dan memilih nama yang terbaik adalah agar hal tersebut menjadi doa bagi buah hati. Hak pemberian nama bukan …
Kata Kunci: Nafkah Istri, Pandemi Covid-19 Nafkah merupakan kewajiban suami terhadap istrinya, sejak akad nikah berlangsung dan suami telah menerima qobul, maka sejak itulah istri menjadi tanggung jawab suami sepenuhnya. Dalam masa pandemi covid-19 yang sedang berlangsung tidak bisa dipungkiri bahawa covid-19 berdampak terhadap perekonomian dan keharmonisan dalam keluarga. Berdasa…
Kata Kunci : Perlakuan Orang Tua, anak, Keadilan Kewajiban orang tua adalah salah satu perkara wajib yang harus dilaksanakanataudikerjakanbagiorangtua.Orangtuamerupakansandaranuta ma bagi setiap anak, karena dalam keluarga orang tua mempunyai kewajiban dalam semua kebutuhan anak baik kebutuhan dhahir maupun kebutuhanbathin. Dalam penelitian ini, ada dua faktor yang menjadi kajian pokok…
Kata Kunci: Sejarah sosial, Batas Usia Kawin, Undang-Undang Konteks dari penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah sosial perubahan batas usia kawin dalam perundang-undangan di Indonesia, Dan juga pentingnya mengetahui lebih lanjut tentang sejarah sosial untuk mendalami akan adanya perubahan batas usia kawin yang baru, juga dirasa perlu mengetahui lebih lanjut dan juga lebih s…
Kalimat kunci: Implementasi Kafa’ah dalam Kultur Pesantren Kafa’ah adalah slahsatu ikhtiar seseorang dalam mencari jodoh yang nantinya akan menggiring kelangkah hubungan yang samawa untuk menghindari perbuatan yang tidak disenangin Oleh Allah SWT dan melaksanakannya merupakan ibadah, adapun kafa’ah adalah anjuran dan tidak dipertentangkan dalam Islam, apalagi bagi seorang umat Is…
Kata Kunci: Orang Tua; Jodoh; Empat Madzhab Perjodohan yang dilakukan oleh orang tua tidak sedikit terjadi di masyarakat bahkan di belahan dunia. Dalam hal ini, penulis mengkaji dan menganalisis pendapat empat ulama madzhab sebagai solusi dan jawaban atas terjadinya hukum yang diakibatkan keterlibatan orang tua dalam menentukan jodoh bagi anak perempuannya. Apakah hal ini dibenarkan da…
Kata Kunci : Vasektomi, Tubektomi, Maslahah Mursalah. Kontrasepsi adalah upaya mencegah kehamilan baik bersifat sementara ataupun menetap. Kontrasepsi dapat di lakukan tanpa menggunakan alat, secara mekanis, menggunakan obat atau alat, atau dengan jalan operasi. Kontrasepsi memiliki banyak sekali jenis dan metodenya. Salah satu dari jenis kontrasepsi yaitu vasektomi dan tubektomi. Vasekt…
Kata Kunci :Ta’a>ruf Online Indonesia, Tokoh Agama. Memiliki pasangan memang diinginkan setiap manusia, karena pernikahan merupakan syariat yang sangat utama. Maka untuk menuju ke hubungan tersebut tentu harus sesuai dengan cara yang sudah Allah SWT tentukan. Agar pernikahan dilimpahkan keberkahan dan kebahagiaan. Maka seiring dengan perkembangan zaman banyak sekali aplikasi yang mem…
Kata Kunci: kafa’ah, keluarga pesantren, masyarakat non pesantren. Kafa’ah merupakan suatu istilah dalam agama Islam yang bermakna kesetaraan. Dimana kesetaraan tersebut terjalin dalam hubungan suami istri dan biasanya dilakukan dari pra pernikahan. Kafa’ah sendiri bukanlah syarat sah dalam sebuah pernikahan namun hal tersebut dapat menunjang kepada keharmonisan keluarga yang man…
Kata Kunci; Nafkah,Sandang, Suami, Keharmonisan, Rumah tanggga Penelitian ini belatar belakang tentang pemenuhan nafkah sandang yang dilakukan oleh suami dan dampaknya bagi keharmonisan rumah tangga, selanjutnya adapun beberapa contoh nafkah sandang antara lain seperti: Pakaian, Perhiasan, biaya pemeliharaan kesehatan, Biaya kebutuhan rekreasi, Biaya pemeliharaan jasmaniah istri dll. S…
Kata Kunci : Cerai gugat, gender. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh faktor cerai gugat yang permasalahannya tidak selalu disebabkan oleh isteri seperti halnya adanya perselingkuhan dari suami, penelantaran rumah tangga dan KDRT, faktor ekonomi dan lain sebagainya. Adapun perlindungan perempuan dari ketidakadilan gender dipayungi oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DU…
Kata Kunci: Tradisi, Ngayare kabin (Tajdidun Nikah). Dalam hukum Islam tradisi dikenal dengan kata Urf yaitu secara etimologi berarti “sesuatu yang dipandang baik dan diterima oleh akal sehat”.Al-urf (adat istiadat) yaitu sesuatu yang sudah diyakini mayoritas orang, baik berupa ucapan atau perbuatan yang sudah berulang-ulang sehingga tertanam dalam jiwa dan diterima oleh akal merek…
Kata Kunci: Hak Anak Angkat, Maqasid al-Syariah Anak angkat merupakan anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orangtua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orangtua angkatnya. Pengangkatan anak disini memiliki tujuan untuk memancing kehamilan istri yang sudah bertahun…
Kata Kunci :Hukum Islam, Pekerjaan, Calon Suami. Manusia diciptakan oleh Allah dengan saling berpasang-pasangan oleh karena itu Allah menciptakan dua jenis manusia yang berbeda yaitu laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya dengan cara melakukan pernikahan. Pernikahan sudah diataur sedemikian rupa di dalam Islam mengenai syarat-syarat dan semacamnya. …
Kata Kunci: Mediasi Non Litigasi, Hakam, Kiai. Terdapat upaya damai di luar pengadilan yang mana dikenal dengan sebutan mediasi non litigasi atau mediasi non peradilan.Mediasi disini terlihat lumrah dikalangan masyarakat terutama di desa.Dimana masyarakat masih melakukan upaya damai tersebut dengan menunjuk hakam, yang biasanya hakam tersebut berasal dari keluarga sendiri ataupun dari kalangan…
Kata kunci: Efektifitas, Batas Minimal Usia Kawin, KUA. Pemerintah memberi batasan minimal usia bagi seseorang yang hendak menikah. Hal tersebut tercantum dalam UUP No. 16 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa batas minimal usia kawin baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 Tahun. Batas minimal usia kawin tersebut masih belum efektif karena masih banyak orang yang melakukan pernikahan din…
Kalimat kunci: Mempercepat Akad Nikah Sebelum Tujuh Hari Wafatnya Orang Tua. Pernikahan adalah akad yang kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya merupakan ibadah, adapun mempercepat pernikahan adalah anjuran dan tidak dipertentangkan dalam Islam, apalagi bagi seorang umat Islam yang sudah mampu untuk melaksanakan pernikahan. Penelitian tentang mempercepat akad nikah seb…
Kata Kunci : Konflik, Keluarga Besar, Keharmonisan Rumah Tangga. Konflik dalam rumah tangga merupakan keniscayaan. Belum pernah ditemukan catatan di dunia ini yang mencatat rumah tangga tanpa konflik sebesar dan sekecil apapun. Seperti konflik yang terjadi di sebuah keluarga di Desa Mlaka Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang. Konflik yang melibatkan suami dengan pihak keluarga ini rupanya b…
Kata Kunci: Pembagian Peran; Suami Istri; Rumah Tangga; K.H. Musleh Adnan Penelitian ini berlatar belakang atas pembagian peran maupun pembagian tugas dalam rumah tangga yang adil antara suami dan istri terkadang masih banyak dipengaruhi oleh cara pandang masyarakat mengenai peran gender yang cenderung memposisikan wanita untuk selalu berperan pada wilayah domestik. Padahal perempuan …