Kata Kunci: Perceraian, Perselingkuhan, Sosiologi Hukum Islam Pernikahan merupakan impian setiap manusia dan didalam pernikahan cita-cita yang sangat diinginkan adalah keharmonisan. Akan tetapi di dalam pernikahan tidak akan berjalan begitu saja tanpa adanya problem atau permasalahan contohnya yaitu kurangnya komunikasi, kurangnya nafkah dan uncul nya pihak ketiga. Pada saat ini munculnya …
Kata Kunci: Pelaksanaan Kegiatan, Rukyatulhilal, Institut Agama Islam Negeri Madura Pamekasan Pelaksanaan Kegiatan rukyatulhilal di Observatorium Jokotole IAIN Madura Pamekasan tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan, untuk meminimalisir terjadinya pelaporan terlihatnya hilal yang tidak dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah. Sulitnya melihat hilal dikarenakan ketika matahari terbenam…
Kata Kunci: Audi Et Alteram Partem, Verstek, Hak Asuh Anak. Asas Audi Et Alteram Partem merupakan salah satu asas yang harus terpenuhi didalam proses beracara di persidangan, baik itu dalam perkara pidana maupun perkara perdata supaya kesempatan untuk menang antara pihak yang berperkara seimbang maka dalam proses beracara majelis hakim tidak boleh menjatuhkan putusan dengan tidak memberika…
Kata Kunci: Pertunangan, Olahan ayam, „Urf Meminang yaitu menyatakan permintaan untuk menikah dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan atau sebaliknya dengan perantaraan seorang yang dipercayai. Meminang dengan cara tersebut diperbolehkan dalam agama Islam terhadap gadis atau janda yang telah habis iddahnya, kecuali perempuan yang masih dalam “iddah ba‟in”, sebaiknya dengan …
Kata Kunci: Pasangan Penyandang Disabilitas: Keluarga Ideal: Qira’ah Mubadalah Tujuan pernikahan merupakan terwujudnya sakinah, yaitu terciptanya keluarga yang bahagia lahir dan bathin, dinamika kehidupan perkawinan semakin hari senantiasa dihadapkan dengan berbagai macam persoalan rumah tangga, akibatnya pasangan suami istri dituntut harus dapat mengatasi hal tersebut. Islam mempunyai pr…
Kata Kunci : Talak, di Luar Pengadilan, Kompilasi Hukum Islam. Di Desa Bira Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, kebanyakan masyarakatnya menikah dengan sistem pernikahan siri dalam artian tidak mengurus catatan pernikahan di Kantor Urusan Agama dan hanya berdasarkan pada hukum Islam saja tanpa dicatat oleh negara. Alhasil ketika ada percekcokan di dalam rumah tangga tersebut maka …
Kata Kunci: Implikasi, Buk-sobuk, Walimatul ursy, ‘Urf. Setiap masyarakat Desa Larangan Tokol mengadakan hajatan walimatul urs tidak sungkan-sungkan untuk meminta bantuan kepada tetangga maupun kerabat sanak famili dalam melancarkan acara walimatul urs yang disertai dengan sajian Buk-sobuk untuk meminimalisir rasa kehawatiran terhadap berjalannya acara Walimatul ursy sebagaimana mestinya…
Kata Kunci: Keharmonisan; Keluarga; Kusta. Tujuan pernikahan yaitu membentuk suatu rumah tangga yang di dalamnya terjalin keharmonisan di antara suami dan istri yang saling mengasihi dan menyayangi sehingga masing-masing pihak merasa damai dalam rumah tangganya, dan terciptalah kebahagiaan dalam rumah tangga tersebut. Akan tetapi untuk membentuk keluarga yang harmonis tersebut bagi penderi…
Kata Kunci: Kontribusi Orang Tua, Rumah Tangga Anak Bungsu, Aż-Żari’ah Kontribusi orang tua merupakan sebuah upaya campur tangan atau ikut sertanya orang tua dalam membantu kehidupan rumah tangga anaknya baik berbentukdana, ide ataupun tenaga. Apalagi anak tersebut berstatus anak bungsu di keluarganya, kasih sayang yang lebih diberikan kepada anak bungsu justru menjadi sebuah upaya unt…
Kata kunci: Pernikahan Pegha’ Kaok, keharmonisan, keluarga. Dalam pernikahan Pegha’ Kaok tak lepas dari unsur nikah paksa, karena adanya hal-hal yang harus ditanggung keluarga ketika pernikahan tersebut tidak berjalan sesuai tanggal ketetapan. Hal-hal yang berkaitan dengan adanya pernikahan ini karena takut menanggung beban rasa malu karena kadung nyebarnya undangan ketika pernikahanny…
Kata Kunci: Ukuran Ihdad, Wanita Karir, Masa Iddah Di era moderen seperti sekarang wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki di bidang pekerjaan, termasuk di dalamnya wanita muslim (muslimah). Dalam suatu keadaan ketika muslimah ditalaq atau ditinggalkan mati oleh suaminya tentu tidak dibiarkan begitu saja. Di dalam Islam, dia memiliki kewajiban menjalankan ihdad atau iddah sebagaiman…
Kata Kunci: Alasan, Mendesak, Dispensasi Kawin Hukum perkawinan di Indonesia mempunyai berbagai peraturan salah satunya batas minimal usia kawin bagi calon mempelai. Batasan minimal usia kawin dalam UUP 1974 bagi laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun, setelah diamandemen menjadi UU No.16 Tahun 2019 batas minimal usia kawin diganti usia laki-laki maupun perempuan sama 19 tahun dengan al…
Kata kunci: Metode, Penetapan, Kalender Hijriyah Kalender Hijriyah yang diterbitkan oleh Bagian Hisab Rukyat Kabupaten Pamekasan berbeda dari kalender-klender yang diterbitkan oleh instansi-instansi lain. Perbedaannya terletak pada penulisan angka atau tanggal, yang mana kalender Hijriyah pada organisasi Islam lainnya ialah angka yang besar merupakan tanggal untuk bulan Masehi dan angka yan…
Kata Kunci : Akurasi : Arah Kiblat : Sun Qibla Akurasi adalah mengukur seberapa tepat pengukuran atau menentukan tingkat kemiripan antara hasil pengukuran dengan nilai yang sebenarnya diukur. Arah kiblat sebagai arah untuk menghadap umat Islam dalam melaksanakan shalat harus benar-benar diperhatikan, sebab setiap muslim akan merasa sempurna ibadah shalatnya apabila dalam shalatnya telah me…
Kata kunci: Arah Kiblat, Mushala, Aplikasi Sun Compass Mushala Madrasah Ibtidaiyah Nurul Islam 1 di Desa Ragang kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan di bangun pada tahun 1998, setelah proses pembangunan selesai penentuan arah kiblat di Mushala Madrasah tersebut menggunakan Syatrah (Arah) atau perkiraan tanpa metode-metode yang terdapat di ilmu falak, sehingga hal tersebut membuat peneliti te…
Kata Kunci :Analisis, Pemakaman Raja, Kompas Magnetik Analisis arah kiblat adalah mengamati posisi arah yang terletak dari seseorang menuju Ka’bah dan setiap muslim wajib menghadapnya saat melakukan ibadah, baik sholat maupun menguburkan jenazah. Ada beberapa faktor penyebab melencengnya akurasi arah kiblat pemakaman raja Pamekasan disebabkan karena pada masa itu Islam baru masuk dan ber…
Kata Kunci: Implikasi Wasiat Perjodohan, Keluarga Harmonis Adanya Implikasi wasiat perjodohan merupakan dari keinginan orang tua sebelum meninggal yang dipasrahkan kepada family terdekat atau menyuruh kepada orang lain untuk melaksanakan permintaannya, tujuanya tersebut untuk menjodohkan anaknya dengan anak saudaranya, agar mencapai sebuah keinginan yang bertujuan untuk memper’erat tali …
Kata Kunci: Kompilasi Hukum Islam, Cerai Gugat, Nafkah Lahir Dan Batin. Setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terbentuknya keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah hal tersebut sesuai dengan Undan-undang Perkawinan No.1 tahun 1974. Akan tetapi hal tersebut sangatlah sulit untuk mewujudkannya oleh karena itu, banyak keluarga yang merasa tidak bahagia akan adanya perkawina…
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perempuan Korban Tidak Terpenuhinya Janji Kawin, KUH Perdata. Berbagai permasalahan yang ada di Indonesia perihal tidak terpenuhinya “janji kawin” menjadikan permaslahan tersebut harus diselesaikan sendiri oleh pihak terkait. Hal ini dikarenakan dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 tidak mengatur “janji kawin”, melihat dari peraturan yang sebelumnya …
Kata Kunci: Persidangan, Elektronik Persidangan elektronik merupakan persidangan yang dilakukan secara online. Kemudian di Pengadilan Agama Pamekasan baru menerpakan persidangan secara elektonik pada tanggal 04 januari 2021. Sedangkan Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019. Dalam penelitian ini ,terdapat dua rumusan masalah yaitu : 1) Bagaimana efektifitas proses persidangan …