Text
Pengaruh Kawin Usia Muda Terhadap Keutuhan Rumah Tangga di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan. Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program studi Ahwalus Syahsiyah, STAIN Pamekasan
ABSTRAK
Qamaruddin, 2001, Pengaruh Kawin Usia Muda Terhadap Keutuhan Rumah Tangga di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan. Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program studi Ahwalus Syahsiyah, STAIN Pamekasan, Pembimbing I: Drs. H. Dimjati, Pembimbing II: Moh. Zahid M.Ag.
Kata kunci: Kawin Usia Muda Terhadap Keutuhan Rumah Tangga.
Ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, pertama, tentang ada tidaknya pengaruh Kawin Usia Muda Terhadap Keutuhan Rumah Tangga di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, kedua, seberapa besar pengaruh Kawin Usia Muda Terhadap Keutuhan Rumah Tangga di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan.
Populasi penelitian adalah pasangan Usia Muda Terhadap Keutuhan Rumah Tangga di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan periode 1999-2000 sebanyak 11 orang jumlah sampel 100% dari populasi yang ada. Instrument yang digunakan dalam pengumpulan data adalah angket. Pengumpulan data berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 26 Nopember 2001. Teknik analisa data yang digunakan adalah anlisa statistic dengan teknik product moment.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan Usia Muda Terhadap Keutuhan Rumah Tangga di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, dan pengaruhnya cukup signifikan. Hal ini terbukti dari hasil analisi statistic yang menunjukkan bahwa r kerja (0,801) lebih besar dari harga ktirik product moment, baik pada taraf signifikan 5% (0,602). Dan r kerja ketika dikonsultasikan dengan tabel interpretasi tinggi.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka perkawina usia muda mempunyai dampak negative terhadap keutuhan rumah tangga khususnya di Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, oleh sebab itu ketika akan melangsungkan suatu perkawinan hendaknya para calon sumi ataupun isteri mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, baik dari segi umur, mental ataupun ilmu pengetahuan. Hal ini dimaksudkan demi tercapainya tujuan perkawinan yang sesungguhnya yaitu sakinah mawaddah warahmah.
Tidak tersedia versi lain