Text
Keterlibatan Kiai dalam Penentuan Jodoh di Desa Bukek Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Skripsi, Jurusan Syari'ah, Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan
ABSTRAK
Syafiullah, 2008, Keterlibatan Kiai dalam Penentuan Jodoh di Desa Bukek Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Skripsi, Jurusan Syari'ah, Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, Pembimbing. Moh. Hefni, M.Ag.
Kata kunci: Perjodohan, Keterlibatan Kiai.
Perjodohan adalah suatu langkah awal bagi seseorang baik laki-laki atau perempuan dalam melangkah ke tahap peminangan dan selanjutnya pernikahan, seperti yang banyak terjadi di dalam kehidupan masyarakat, di mana perjodohan ini adalah hal yang sangat diperlukan supaya masyarakat tidak salah dalam memilih jodohnya, untuk itu tidak sedikit masyarakat yang memilih untuk meminta bantuan kiai, dalam rangka memilihkan jodoh untuknya.
Sedangkan yang menjadi fokus penelitian dalam kajian ini adalah, pertama, bagaimana bentuk keterlibatan kiai dalam penentuan jodoh di masyarakat Bukek Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, kedua, apa alasan orang tua melibatkan kiai dalam perjodohan anaknya, ketiga, apa alasan kiai membantu masyarakat dalam hal penentuan jodoh, keempat, bagaimana sikap anak terhadap perjodohannya yang melibatkan kiai, kelima, bagaimana keterlibatan kiai dalam penentuan jodoh di masyarakat dalam perspektif hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Bagdon Toylor menjelaskan, pendekatan kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif bermaksud untuk mengetahui sesuatu yang menjadi kebiasaan sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak terkait dengan satu variable dan hipotesa tertentu melalui suatu pengamatan secara langsung dan peneliti di sini berinteraksi secara langsung dengan objek yang akan diteliti sehingga memudahkan bagi peneliti menemukan persoalan-persoalan serta bersikap peka dan mudah untuk bertoleransi terhadap setiap pengaruh yang terdapat dalam objek penelitian.
Dalam prosedur pengumpulan data dapat dilakukan dengan cara interaktif dan non interaktif. Cara interaktif dengan melalui wawancara mendalam dan secara langsung. Sedangkan non interaktif dengan melalui observasi dan analisis isi dokumen.
Adapun jenis penelitian ini adalah studi kasus, yaitu penelitian mendalam mengenai unit sosial tertentu yang hasilnya merupakan gambaran yang lengkap dan terorganisasi baik mengenai unit tersebut, tujuannya adalah untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan sesuatu unit sosial, individu, kelompok, lembaga, atau masyarakat.
Penelitian ini memperoleh temuan sebagai berikut:
1. Bentuk keterlibatan dalam penentuan jodoh di masyrakat bukan adalah di awali dengan datangnya seseorang yang kemudian meminta bantuan kiai untuk mencarikan jodoh bagi anaknya, kemudian kiai mencarikannya, apabila menemukan, maka kiai meminta foto untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi yang meminta bantuannya tersebut, atau dengan cara lain, yaitu kiai membawa langsung orang yang minta bantuannya tadi dan melihat langsung calonnya kalau cocok, maka akan berlanjut kerencana peminangan dan perkawinan
2. Alasan orang tua minta bantuan kiai dalam maslah perjodohan anaknya adalah supaya dia cepat-cepat memiliki menantu
3. Anak merasakan keterpaksaan dalam menerima pasangan yang dipilihkan orang tuanya dengan melibatkan kiai. Namun sebagian yang lain merasa tidak ada masalah sama sekali urusan perjodohannya dicampuri orang lain termasuk orang tua dan kiai
4. Kiai hanya membantu masyrakat saja dalam mencarikan pasangan bagi anaknya
5. Praktek perjodohan yang melibatkan kiai sesuai dengan ajaran Hukum Islam. Namun hak menentukan pasangan hidup atau jodoh tersebut berada di tangan anak, itu kalau kita melihat pada persepektif hukum islam.
Yang perlu ditindak lanjuti dari penelitian ini adalah menjadikan temuan penelitian ini sebuah pembelajaran sehingga dapat membina masyarakat terutama dalam masalah perjodohan ini ke arah yang lebih baik. Dan peran serta kiai dalam penentuan jodoh di Desa Bukek Kec. Talanakan dapat terwujud tanpa adanya suatu penyesalan bagi semua pihak di kemudian hari, terutama bagi pasangan yang berhasil di jodohkan tersebut.
Tidak tersedia versi lain