Text
Kecenderungan Pemberian Nama Oleh Orangtua Kepada Anak Mulai Tahun 1920-2009 di Desa Panaguan
ABSTRAK
Tuffahis Syarifah, 2012, Kecenderungan Pemberian Nama Oleh Orangtua Kepada Anak Mulai Tahun 1920-2009 di Desa Panaguan, Skripsi, Program Studi Hukum Perdata Islam (HPI), Jurusan Syari’ah, STAIN Pamekasan, Pembimbing: H. Mohammad Bashri Asyari, MA.
Kata Kunci: Kecenderungan, Pemberian Nama.
Salah satu kewajiban orangtua yang merupakan hak anak adalah memberikan nama yang baik, namun dari masa ke masa terdapat pergeseran kecenderungan pemberian nama oleh orangtua kepada anak, dimulai dari kecenderungan orangtua memberi nama yang terlihat aneh dan unik, kemudian bergeser pada kesukaan orangtua memberikan nama yang Islami dan yang terakhir para orangtua menyukai nama kebarat-baratan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkikisnya esensi nama itu sendiri yakni doa dan harapan yang terkandung didalamnya, bukan hanya masalah keindahan pelafalan belaka.
Ada dua hal yang menjadi permasalahan berdasarkan konteks diatas, yakni: pertama, apa saja faktor yang menjadikan terjadinya pergeseran pemberian nama dari masa kemasa, kedua, apakah nama yang diberikan oleh orangtua kepada anak tersebut sudah sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian maka penelitian ini akan menguraikan tentang apa saja faktor yang menjadikan pergeseran kecenderungan orangtua memberi nama kepada anaknya dan mengungkap apakah nama-nama yang diberikan kepada anaknya tersebut sudah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.
Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Penelitian ini merupakan jenis penelitian femenologis, yaitu meneliti fenomena yang terjadi dalam masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadikan terjadinya pergeseran pemberian nama dari masa kemasa, pada tahun 1920-1950 adalah minimnya pengetahuan orangtua tentang pemberian nama yang baik kepada anak, pada tahun 1960-1990 adalah mulai berkembangnya pendidikan keislaman pada masyarakat secara pesat sehingga para orangtua memberikan nama-nama yang bernafaskan Islami, sedangkan pada tahun 2000-2009 adalah kemajuan tekhnologi yang bisa dengan mudah diakses dan kemodernan yang mulai dirasakan oleh semua pelosok daerah sehingga menyebabkan kecenderungan orangtua kepada anaknya juga ikut berubah.
Sebagian pemberian nama oleh orangtua kepada anaknya di Desa Panaguan sudah sesuai dengan ajaran Islam, namun sebagian lagi tidak sesuai dengan ajaran Islam
Berdasarkan penelitian ini diharapkan kepada masyarakat bahwa apabila hendak memberikan nama kepada anaknya bukan hanya indah dalam pelafalan saja, namun tetap mengedepankan doa dan harapan baik didalamnya, sesuai dengan ajaran Islam.
Tidak tersedia versi lain