Kompetensi Guru dalam Perspektif al-Qur’an Surat al-Qalam Ayat 1-4.
ABSTRAKS
Dhafirul Muhtar. 2012. Kompetensi Guru dalam Perspektif al-Qur’an Surat al-Qalam Ayat 1-4. Skripsi, Jurusan Tarbiyah, Prodi Pendidikan Agama Islam, STAIN Pamekasan. Dosen Pembimbing: Achmad Muhlis, M.A.
Kata kunci : Kompetensi Guru, al-Qur’an Surat al-Qalam Ayat 1-4
Guru memiliki peran sentral dalam proses pembelajaran di kelas. Karenanya, ia dituntut untuk memiliki kompetensi sebagai pendidik yang profesional. Kompetensi guru ini sangatlah penting, bahkan al-Qur’an juga menyinggung hal tersebut. Lantas, bagaimana al-Qur’an memandang kompetensi guru ini. Berdasarkan pertanyaan tersebut, penulis bermaksud mengadakan kajian tentang “Kompetensi Guru dalam Perspektif al-Qur’an Surat al-Qalam Ayat 1-4”. Kajian ini dimaksudkan untuk memperoleh jawaban tentang bagaimana konsep kompetensi guru menurut al-Qur’an surat al-Qalam ayat 1-4, dan bagaimana relevansinya dengan Permendiknas No. 16 tahun 2007.
Penelitian ini dirancang sebagai penelitian pustaka (library reseach) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik dokumenter dan menggalinya dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data tersebut terkumpul, maka menganalisis data tersebut melalui metode tematik/maudlu’i dan metode content analysis.
Berdasarkan kajian/penelitian yang dilakukan penulis, diperoleh temuan bahwa: (1) Konsep al-Qur’an Surat al-Qalam Ayat 1–4 tentang kompetensi guru adalah sebagai berikut: (a) kata wal qalam wa ma yasthurun, mengindikasikan bahwa guru harus akrab dengan pena dan tulisan. Sebab dengan kedua alat ini pengetahuannya akan terus bertambah sehingga membantunya dalam memberikan wawasan terhadap murid-muridnya; (b) kata ma anta bi ni’mati rabbika bi majnun, mengindikasikan bahwa seorang guru harus memiliki mental yang kuat dan tidak mudah menyerah, sehingga sukses dalam menghadapi cobaan selama mengajar; (c) kata wa inna laka la’ajran ghaira mamnun, bahwa guru harus memiliki niat ikhlas dalam mengajar agar bernilai ibadah yang mengandung pahala; (d) kata wa innaka la’ala khuluqin ‘adhim, ini merupakan puncak kompetensi yang harus dimiliki guru. Bahwa guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang integral sehingga bisa menjadi teladan bagi anak didiknya. (2) Bahwa setelah diadakan komparasi antara konsep kompetensi guru menurut al-Qur’an dengan Permendiknas diketahui bahwa secara garis besar keduanya mempunyai kesesuain atau kesamaan dalam memandang kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Hanya saja kemasannya yang berbeda, sehingga dalam surat al-Qur’an yang dibuat obyek penelitian adalah kompetensi kepribadian yang disebutkan pertama kali, sebagaimana kompetensi ini menjadi persyaratan utama yang disebutkan oleh para pakar pendidikan Islam. Kemudian kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Tidak tersedia versi lain