Text
Studi Komparatif Tradisi Pasca Peminangan Antara Desa Batang-Batang Daya Sumenep Dengan Desa Kertagena Daya Kadur Pamekasan Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program Studi Al Ahwal al Syakhsiyah
ABSTRAK
Sulistyawati 2011, Studi Komparatif Tradisi Pasca Peminangan Antara Desa Batang-Batang Daya Sumenep Dengan Desa Kertagena Daya Kadur Pamekasan Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program Studi Al Ahwal al Syakhsiyah, Pembimbing HM. Bashri Asy’ari, MA.
Kata Kunci: Tradisi pasca peminangan, hukum Islam.
Perkawinan suatu cara yang dipilih Allah sebagai jalan bagi manusia untuk kelestarian hidupnya, setelah masing-masing pasangan siap melakukan peranannya yang positif dalam mewujudkan tujuan perkawinan, karena Allah tidak mau menjadikan manusia itu seperti mahluk lain yang hidup bebas antara jantan dan betina tanpa adanya satu aturan. Tetapi demi menjaga kehormatan dan martabat kemuliaan manusia, Allah adakan hukum sesuai dengan martabatnya. Dan dalam ajaran Islam biasanya sebelum melaksanakan perkawinan calon pengantin dianjurkan untuk melakukan pertunangan sebagai awal pengenalan satu sama lain, tetapi peminangan hanya merupakan pendahuluan perkawinan bukan akad nikah, jadi diantara keduanya masih bukan mahram sampai akad nikah dilangsungkan. Akan tetapi realitanya tidak selalu sesuai dengan aturan yang ada.
Ada tiga fokus permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana kebiasaan pasca peminangan antara desa Batang-batang Daya Sumenep dengan desa Kertagena Daya Kadur Pamekasan, serta apa yang menjadi latar belakang tradisi tersebut berkembang di masyarakat kedua desa tersebut, dan yang terahir bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap kebiasaan pasca peminangan dikedua desa tersebut.
Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif, pendekatan ini digunakan sebagai upaya untuk merumuskan atas bagaimana kebiasaan pasca peminangan di dua desa tersebut, serta untuk mengetahui latar belakangnya. Dan jenis penelitian yang digunakan adalah studi komparatif, data yang diperoleh dari dua objek tersebut kemudian dikomparasikan guna menemukan perbedaan ataupun persamaan didalamnya.
Hasil penelitian memperoleh data yang menunjukkan bahwa tradisi pasca peminangan di dua desa tersebut awal untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak, istilah Maduranya Masekket Betton (mengukuhkan ikatan pinggir balai-balai), akan tetapi dalam perjalanannya kebiasaan pasca peminangan di desa Kertagena Daya Kadur Pamekasan sudah mulai bedaptasi dengan ajaran Islam yaitu dengan melarang anak-anaknya tidak berduaan atau jalan bareng berdua tanpa ditemani mahram, sedangkan di desa Batang-batang Daya Sumenep masih tetap berpegang teguh pada tradisi leluhurnya yaitu dengan membiarkan anaknya berjalan berdua dengan tunangannya tanpa ditemani mahram dengan alasan agar saling mengenal satu sama lain.
Tidak tersedia versi lain