Text
Pendidikan Antikorupsi di Madrasah - Studi kasus di Madrasah Al – Karomah Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan KabupatenPamekasan
ABSTRAK
Agus Wedi, 2010, Pendidikan Antikorupsi di Madrasah - Studi kasus di Madrasah Al – Karomah Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan KabupatenPamekasan yang disusun oleh Agus Wedi, Skripsi, Jurusan Tarbiyah, Program studi Penidikan Agama Islam, STAIN Pamekasan, Pembimbing: Drs. Mohammad Kosim, M.Ag.
Kata kunci: Nilai –nilai Pendidikan AgamaIsla( PAI), Pendidikan Antikorupsi.
Ada tiga permasalahan yang menjadi fokus kajian dalam penelitian ini, pertama, sejauh mana materi Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Tsanawiyah Al-Karomah Larangan Badung dalam menjelaskan tentang pendidikan antikorupsi kepada anak didik. Kedua, sejauh mana peraturan-peraturan di Madrasah Tsanawiyah Al-Karomah Larangan Badung dalam melarang dan mencegah anak didik untuk tidak melakukan korupsi.
Penelitian mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan menggunakan purposive sampling. Sedangkn jenis penelitiannya adalah studi kasus. Data yang terkumpul berbentuk transkip wawancara, yang didukung dengan data observasi dan dokumentasi.
Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa materi Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya Aqidah Akhlak dan Fiqhi di Madrasah Al – Karomah Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan dalam pembelajarannya telah menjelaskan sebagian sub pokok bahasannya dengan menggunakan pendekatan pendidikan antikorupsi, seperti sikap ikhlash, ta'at, taubat, prilaku berilmu, kerja keras, produktif, kreatif, makanan minuman yang halal dan yang haram, pinjam – meminjam, utang piutang. Peraturan atau tata – tertib sekolah di Madrasah Al – Karomah Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, sebagian telah mengarah pada nilai - nilai pendidikan antikorupsi, misalnya, peraturan tantang larangan membawa perhiasan dan barang mewah, larangan mabawa HP kamera yang dapat mengakses internet, larangan ngebon di kopsis, dan larangan menggunakan fasilitas lembaga tanpa ijin.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka transformasi nilai-nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap pendidikan antikorupsi Madrasah Al – Karomah Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan berlangsung secara intensif dan berkesinambungan. Hal ini ditunjukkan dengan data hasil penelitian yang cukup signifikant. Untuk itu dalam rangka mengoptimalkan program ini perlu adanya kordinasi antar pihak yang terkait seperti, wali murid, sisa, guru, masyarakatdan tokoh mayarakat
Tidak tersedia versi lain