Text
Sistem Upah Buruh Pabrik Tahu di Sampang Ditinjau dari Perspektif Etika Bisnis Islam
Kata Kunci: sistem, upah, buruh, etika bisnis Islam
Dalam menjalankan dunia usaha harus ada kerjasama antara majikan
yang menyediakan pekerjaan dengan pekerja atau buruh yang bekerja kepada
majikan. Pekerja akan mendapatkan upah dari hasil bekerjanya dan majikan akan
mendapatkan keuntungan dari hasil kerja keras buruh. Upah buruh harus
diberikan sesuai dengan kesepakatan dari awal kapan seharusnya upah diberikan.
Upah tidak boleh dibayar lewat dari waktu ketentuan di awal dan harus tepat
waktu. Upah harus diberikan secara adil dan layak sesuai dengan pekerjaan yang
sudah dilakukan tanpa mengurangi sedikit pun hak upah dari buruh. Antara
majikan dan buruh harus menerapkan kesatuan, keadilan, kehendak bebas,
tanggungjawab, dan kebenaran dalam bekerja supaya tidak menyimpang dari
prinsip-prinsip etika bisnis Islam.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama bagaimana sistem pembayaran
upah buruh pabrik tahu di Sampang dari perspektif prinsip pengupahan, kedua
bagaimana praktek upah buruh pabrik tahu ditinjau dari perspektif etika bisnis
Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis
penelitian field research (penelitian lapangan). Sumber data diperoleh melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informasinya adalah pemilik pabrik
tahu, buruh pabrik tahu dan warga sekitar pabrik tahu. Sedangkan pengecekan
keabsahan data menggunakan triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, sistem pengupahan
buruh pabrik tahu di Sampang mennggunakan sistem borongan yaitu upah
diberikan berdasarkan banyaknya pembuatan tahu setiap harinya. Semakin banyak
pembuatan tahu maka upah yang diterima buruh besar dan sebaliknya jika
pembuatan tahu sedikit upah yang diterima buruh juga sedikit. Upah yang
diberikan setiap bagian pekerjaan berbeda semakin beresiko pekerjaan yang
dikerjakan semakin besar upah yang diterima dan pembayaran upah tidak pernah
mengalami keterlambatan setiap harinya. Upah di berikan secara adil dan layak
sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh setiap buruh. Kedua, praktik upah
buruh di pabrik tahu sudah menerapkan etika bisnis Islam yaitu prinsip kesatuan
atau ketauhitan, keseimbangan/adil, kehendak bebas, tanggungjawab, kebenaran
Tidak tersedia versi lain