Text
Analisis Mekanisme Penetapan Harga Ikan Perspektif Ekonomi Syariah Di Gudang Ikan Pulau Masalembu Sumenep
Kata Kunci: Mekanisme Penetapan Harga, Ekonomi Syariah
Transaksi bisnis harus dilakukan dengan harga yang adil begitupun dalam
penetapan harga, sebab hal tersebut merupakan komitmen Ekonomi Syariah
terhadap keadilan yang menyeluruh. Secara umum, harga yang adil adalah harga
yang tidak menimbulkan kedzaliman sehingga merugikan salah satu pihak dan
menguntungan pihak yang lain. Mekanisme Penetapan harga jual ikan di gudang
ikan pulau Masalembu Desa Masalima harusnya diterapkan berdasarkan prinsip
prinsip ekonomi syariah agar tidak terjadi kedzaliman atas kedua pihak. Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme yang
digunakan dalam penetapan harga ikan, dan bagaimana penetapan harga jual ikan
dalam perspektif ekonomi syariah di gudang ikan pulau Masalembu.Dari uraian
tersebut penelitian ini memiliki 3 fokus penelitian; pertama Bagaimana penetapan
harga digudang ikan pulan Masalembu Desa Masalima, kedua Bagaimana
mekanisme penetapan harga perspektif ekonomi Syariah, Ketiga bagaimana
relevansi penetapan harga perspektif ekonomi syariah pada masing masing gudang
ikan.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskritif
dimana prosedur penelitiannya menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati dengan tujuan
menggambarkan, mengungkapkan dan menjelaskan yang berkaitan dengan
dinamika hubungan antarfenomena yang diamati. Penelitian ini menggunakan
metode pengumpulan data observasi nonpartisipan yaitu menjadikan peniliti
sebagai penyaksi terhadap gejala atau kejadian yang menjadi topik penelitian.
Dengan menggunakan metode wawancara semi terstruktur agar lebih memudahkan
peneliti mengajukan pertanyaan kepada responden.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa,
pertama;mekanisme penetapan harga di Gudang ikan pulau Masalembu bergantung
pada banyaknya permintaan dan penawaran (supply and demand) dengan metode
yang digunakan oleh masing masing gudang ikan, yakni menggunakan metode
penetapan harga berbasis permintaan (customer-oriented methods), berbasis biaya
(cost-oriented methods), berbasis laba (profit-oriented methods). Adapun sebelum
menetapkan harga ikan, pada masing masing gudang ikan juga melakukan tawar
menawar terlebih dahulu guna untuk terciptanya interaksi antar penjual dan pembeli
agar saling berkompromi untuk mendapatkan kesepakatan bersama. Kedua;
menurut para tokoh ekonomi syariah, faktor permintaan dan penawaran merupakan
faktor yang paling dapat mempengaruhi penetapan harga Diantara tokoh tersebut
ialah ibnu khaldun, ibnu taimiyyah dan abu yusuf. Para tokoh juga berpendapat
bahwa adanya kebebasan naik turunnya harga ikan pada saat tertentu juga
disebabkan faktor permintaan dan penawaran. Ketiga; relevansi antara penetpan
harga ikan dengan penetapan harga perspektif ekonomi syariah selaras dan sesuai
dimana menggunakan prinsip keadilan harga, kejujuran, transparansi dalam
memberikan harga agar tidak ada kedzaliman antar keduanya dimana harus
berdasarkan suka sama suka, rela sama rela
Tidak tersedia versi lain