Text
Praktik Jual Beli Sayuran Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam Di Pasar Tradisional Bangkal Sumenep
Kata Kunci: Jual Beli, Etika Bisnis Islam
Pelaksanaan jual beli harus didasarkan pada aturan yang ditetapkan syariat
Islam baik itu rukun, syarat dan etika bisnis Islam, sehingga proses jual beli sesuai
dengan syariat dan tidak terjadi kecurangan. Namun dalam kenyataannya untuk
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya pedagang bisa dengan
mengurangi timbangan dan mencampur sayuran yang kurang segar dengan yang
masih segar.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua tujuan yang menjadi kajian pokok
dalam penelitian ini, yaitu: pertama untuk mengetahui proses jual beli sayuran di
Pasar Tradisional Bangkal Sumenep, dan kedua untuk mengetahui pandangan
etika bisnis Islam terhadap praktik jual beli sayuran di Pasar Tradisional Bangkal
Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis
deskriptif. sumber data diperoleh melalui wawancara semi terstruktur, observasi
dan dokumentasi, informannya adalah pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional
Bangkal Sumenep. sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui
perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamat, triangulasi sumber dan teknik.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama Praktik jual beli
sayuran yang terjadi di Pasar tradisional Bangkal Sumenep sudah berjalan dengan
baik dan beberapa sudah merambah ke media online untuk melakukan
peningkatan penjualannya, namun begitu masih terdapat beberapa pedagang yang
melakukan kecurangan, seperti mengurangi timbangan, mencampur sayuran yang
sudah tidak segar ke sayuran yang masih segar tanpa mengurangi harga, dan
terdapat konsumen yang menawar harga sayuran dengan sangat rendah. Kedua,
Tinjauan etika bisnis Islam tentang praktik jual beli sayuran di Pasar Tradisional
Sumenep. Terdapat beberapa beberapa pedagang yang sudah paham dan
menerapkan etika bisnis Islam dalam berdagang. Namun masih terdapat pula
praktik yang tidak sesuai atau menyimpang dengan etika bisnis Islam, seperti
adanya ketidak jujuran terhadap kualitas sayur yang diperjual belikan, serta
ketidak jujuran dalam memberikan harga terhadap sehingga konsumen merasa
dirugikan terutama konsumen yang membeli secara online
Tidak tersedia versi lain