Text
Pengelolaan Zakat, Infaq, Dan Sedekah (ZIS) Dalam Kegiatan Koloman Masyarakat Desa Banjar Talelah Kecamatan Camplong Sampang
Kata Kunci: Pengelolaan, zakat infaq sedekah, Koloman
Zakat infaq dan shadaqah merupakan ibadah yang memiliki dua dimensi, yaitu
merupakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah yang bersifat vertikal dan sebagai
kewajiba berhubungan baik terhadap sesama manusia yang bersifat horizontal. Zakat, infaq
dan sedekah merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi islam, karena implementasi azas
keadilan dalam sistem ekonomi islam.
Berdasarkan hal tersebut ada dua pokok tujuan yang ingin di capai dalam dalam
penelitian ini. Pertama, yaitu bagaimana pola penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah
melalui kegiatan koloman Masyarakat desa Banjar talelah kecamatan Camplong Sampang,
kedua, bagaimana pola pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah melalui kegiatan koloman
desa Banjar talelah kecamatan Camplong Sampang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber
data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informasinya adalah
pengurus koloman, anggota, mustahiq, dan muzakki. Sedangkan pengecekan keabsahan data
dilakukan melalui triangulasi sumber.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Penghimpunan dana Infaq dan
Sedekah oleh pengurus Koloman dengan cara menarik iuran kepada anggota Koloman saat
kegiatan yang dilaksanakan setiap malam Jum’at. Selain melalui kegiatan, pengurus Koloman
juga memfasilitasi donatur non-anggota dengan cara menjemput iuran ke rumah donatur
tersebut. Adapun zakat yang dihimpun oleh pengurus Koloman adalah zakat fitrah yang
dikumpulkan dalam bentuk beras. Kedua, Dana Infaq dan Sedekah yang dihimpun oleh
pengurus Koloman didistribusikan pada beberapa program, diantaranya program rukun
kematian, santunan, merawat desa, dan rumah ibadah. Adapun zakat fitrahnya disalurkan
melalui program santunan malam Nuzulul Qur’an
Tidak tersedia versi lain