Text
Kaidah tafsir : syarat, ketentuan, dan aturan yang patut anda ketahui dalam memahami ayat-ayat al Qur'an
Mempelajari al-Qur’an bagi setiap Muslim merupakan salah satu aktivitas terpenting, bahkan Rasul saw. menyatakan bahwa: “Sebaik-baik kamu adalah siapa yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya”. Al-Qur’an adalah kitab yang memancar darinya aneka ilmu keislaman, karena kitab suci itu mendorong untuk melakukan pengamatan dan penelitian. Kitab suci ini juga dipercaya oleh umat Islam sebagai kitab petunjuk yang hendaknya dipahami. Nah, dalam konteks itulah lahir usaha untuk memahaminya, lalu usaha dan hasil usaha itu membuahkan aneka disiplin ilmu dan pengetahuan baru yang sebelumnya belum dikenal atau terungkap. Jika seseorang ingin mendapatkan petunjuk dan keterangan yang lebih banyak lagi serta diantar mencapai keyakinan yang mantap, maka ia harus hidup dalam lingkungan al-Qur’an sehingga merasakan bahwa al-Qur’an berdialog, bahkan bersahabat dengannya. Dalam konteks ini sementara pakar berkata: “Jika anda ingin berbicara dengan Allah, maka berdoalah, dan jika anda ingin Allah berbicara’ dengan anda, maka bacalah al-Qur’an. Dengan menguasai bahasa Arab, atau “merasa” paham terhadap arti sejumlah ayat-ayat al-Qur’an, atau memahami tema-tema tertentu yang dibicarakan dalam al-Qur’an, sebagian dari kita mungkin menganggap dirinya sudah layak menafsirkan al-Qur’an. Allah memang telah bersumpah dalam surah al-Qamar [54]: 17, yaitu “mempermudah al-Qur’an untuk menjadi pelajaran.” Tetapi ini bukan berarti setiap orang dengan mudah dapat memahami secara benar kandungan dan pesan-pesan al-Qur’an. Karena pada ayat yang lain (QS. Ali 'Imran [3]: 7) Allah juga mengingatkan kepada siapa saja yang ingin memahami pesan-pesan al-Qur’an agar berhati-hati dan mempersiapkan diri, karena di samping yang muhkam, ada juga ayat-ayat yang mutasyabih. Dan al-Qur’an tidak menunjukkan mana yang muhkam dan mana yang mutasyabih. Untuk itu, diperlukan alat bantu agar pesan-pesan-Nya bisa dipahami secara benar sesuai konteks dan maksud ayat. Alat bantu yang digunakan dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an tersebut selama ini terangkum dalam lingkup pembahasan Ilmu Tafsir, yang tercakup di dalamnya kaidah tafsir. Jika “Tafsir al-Qur’an” adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia, “Kaidah Tafsir”, dengan demikian, bisa diartikan sebagai ketetapan-ketetapan yang membantu seorang penafiir untuk menarik makna atau pesan-pesan al-Qur’an dan menjelaskan apayang musykil dari kandungan ayat-ayatnya.
Tidak tersedia versi lain