Text
Implementasi Ruqyah Syar’iyyah Pada Remaja Dengan Dugaan Gagngguan Jin Di Asrama Nusaibah Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci: Ruqyah Syar’iyyah, Remaja, Gangguan Jin
Remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang
berjalan antara umur 12-21 tahun. Usia remaja merupakan masa storm and stress Sehingga
mudah terkena gangguan jin, seperti hati sering gelisah, sering was-was dan dilanda kemalasan
dalam beribadah. Pengobatan yang dianjurkan dalam islam dengan menggunakan terapi ruqyah
syar’iyyah. Ruqyah syar’iyyah ampuh untuk untuk menyembuhkan penyakit baik fisik maupun
non fisik yang dilakukan dengan cara dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an atau dengan do’a-do’a
ma’tsura yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Sehingga ruqyah syar’iyyah disarankan
untuk remaja yang diduga terkena gangguan jin.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga fokus pembahasan yang menjadi kajian dalam
penelitian ini, yaitu: pertama, apa alasan remaja di Asrama Nusaibah Kabupaten Pamekasan
melakukan ruqyah syar’iyyah? kedua, Bagaimana pelaksanaan ruqyah syar’iyyah pada remaja
dengan dugaan gangguan jin di Asrama Nusaibah Kabupaten Pamekasan? ketiga, apa saja
dampak ruqyah syar’iyyah pada remaja dengan dugaan gangguan jin di Asrma Nusaibah
Kabupaten Pamekasan?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus.
Studi kasus merupakan penelitian dimana peneliti menggali suatu fenomena tertentu dalam
suatu waktu dan kegiatan (program, event, individu, atau kelompok sosial) serta
mengumpulkan informasi secara terperinci dan mendalam. Sumber data diperoleh melalui
wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini adalah remaja
yang mengalami gangguan jin, peruqyah dan pemilik asrama nusaibah. Sedangkan pengecekan
keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, alasan remaja mengikuti ruqyah
syar’iyyah yaitu untuk mensehatkan diri, menjadikan diri lebih dekat dengan Allah S.W.T,
ditunjukkan dengan merasakan gejala-gejala seperti emosi sering tidak terkontrol, sering
pusing, sering minder. Kedua, Pelaksanaan ruqyah syar’iyyah terdapat tiga tahapan yaitu
sebelum pelaksanaan ruqyah syar’iyyah seperti tempat harus steril dari benda yang
menyekutukan Allah, saat pelaksanaan ruqyah syar’iyyah seperti, membaca ayat-ayat Alqur’an dan do’a-do’a yang ma’tsurat. Lalu menangani remaja yang mengalami reaksi, yaitu
reaksi ringan, reaksi sedang dan reaksi berat, setelah pelaksanaan ruqyah syar’iyyah seperti
diberikan nasehat, lalu mengingatkan bahwa kesembuhan hanya berada pada kuasa Allah.
Ketiga, dampak setelah melakukan ruqyah syar’iyyah nya dilihat dari perubahan secara aspek
emosi dapat terkontrol dengan baik dan aspek spiritual seperti, semangat dalam menjalankan
ibadah
Tidak tersedia versi lain