Text
Upaya Peningkatan Minat Belajar Siswa Kelas XI Mata Pelajaran Fikih Bab Pernikahan melalui Outdoor Learning di MAN Sampang
Kata Kunci: Minat Belajar, Pernikahan, Outdoor Learning.
Outdoor Learning merupakan suatu kegiatan pembelajaran luar kelas
yang dilakukan oleh Guru Fikih dalam menyampaikan bab pernikahan di MAN
Sampang yang mana siswa nantinya akan diajak bersama-sama oleh Guru Fikih
untuk belajar di KUA Sampang.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimanakah upaya
peningkatan minat belajar siswa kelas XI dalam pembelajaran Fikih Bab
Pernikahan di MAN Sampang? Kedua, bagaimanakah proses Outdoor Learning
pada pembelajaran Fikih Bab Pernikahan di MAN Sampang? Ketiga,
bagaimanakah hasil belajar siswa kelas XI MAN Sampang mengenai
pembelajaran Fikih Bab Pernikahan melalui Outdoor Learning?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis
deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Informasinya adalah kepala madrasah, guru fikih kelas XI, dan
siswa kelas XI. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui
triangulasi sumber.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, upaya peningkatan
minat belajar siswa kelas XI dalam pembelajaran fikih bab pernikahan yaitu guru
fikih kelas XI MAN Sampang menggunakan Outdoor Learning yang
dilaksanakan di KUA Sampang. kedua, proses Outdoor Learning pada
pembelajaran Fikih Bab Pernikahan di MAN Sampang yaitu guru fikih kelas XI
mengajak siswa pergi ke KUA secara bersama-sama, Penyampaian materi
pernikahan oleh pihak KUA Sampang, sesi tanya jawab, praktik, dan foto
bersama. ketiga, hasil belajar siswa kelas XI MAN Sampang mengenai
pembelajaran Fikih Bab Pernikahan melalui Outdoor Learning yaitu sangat bagus
yang mana dalam data dokumen hasil belajar siswa kelas XI MAN sampang
mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) semua dengan nilai 75 sampai 97.
Tidak tersedia versi lain