Text
Konsep Khair Ummah dalam Q.S. Āli ‘Imrān [3]: 110 (Studi Komparatif Tafsir Al-Misbah & Tafsir Fi> Z{ila>l al-Qur’a>n)
Kata Kunci: Khair Ummah, al-Misbah, Fi Zilalil Al-Qur’an
Mayoritas masyarakat Indonesia didominasi oleh umat Islam. Hal itu
sangat terikat dengan Al-Qur’an, baik dalam kata maupun perilaku setiap individu
sehari-hari dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan beragama. Persoalan
yang dibahas penelitian ini adalah, bagaimana konsep khair ummah dalam Q.S
Āli ‘Imrān [3]: 110 menurut kitab Tafsir Al-Misbah dan Tafsir Fi> Z{ila>l alQur’a>n?, bagaimana perbedaan dan persamaannya di antara keduanya?, dan
bagaiamana implementasinya pada kondisi saat ini khususnya di Madura.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan tafsir untuk
melihat fenomena serta kondisi masyarakat yang terjadi pada saat itu. Penelitian
ini menggunakan metode tafsir komparatif dengan jenis kajian kualitatif, berbasis
library research (studi kepustakaan). Sumber data penelitian ini adalah dengan
menelaah berbagai macam literatur seperti buku, jurnal, dan artikel.
Konsep khair ummah dalam Q.S. Āli ‘Imrān 110 menurut Tafsir AlMisbah menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai positif, kesatuan, dan kerjasama
di dalam umat yang mencakup semua makhluk hidup. Keberagaman diakui
sebagai kekayaan, dan umat diarahkan untuk mencapai kebaikan bersama dalam
kebersamaan dan harmoni. Untuk meraih keistimewaan sebagai sebaik-baik umat,
individu atau komunitas harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Allah, yiatu
amar makruf, nahi munkar, dan beriman kepada Allah. Tafsir Fi> Z{ila>l Al-Qur’an,
menekankan pentingnya umat terbaik sebagai pelaku kebaikan dan pemberantas
kemungkaran, dengan cara meraih dan memberikan kepemimpinan kepada orang
barakidah, berakhlak, dan berpengetahuan dengan benar. Di samping keimanan
sebagai parameter untuk mengetahui mana yang baik dan yang buruk. Terdapat
persamaan dan perbedaan penafsiran khair ummah menurut M. Quraish Shihab
dan Sayyid Qut}b, persamaannya adalah harus memiliki keimanan dan menyeru
kepada amar makruf nahi mungkar. Adapun perwujudan khair ummah harus
memperhatikan keberagama, kebersamaan, dan nilai-nilai ilahi yang tidak bisa
dipaksakan tetapi harus disampaikan secara persuasif. Sedangkan perbedaannya
adalah menurut Sayyid Qutub, perwujudan khair ummah hanya dapat dilakukan
oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan dalam hal ini adalah pemerintah.
Sedangkan menurut Quraish Shihab khair ummah dapat dilaksanakan oleh setiap
individual dalam sektor apapun. Implementasi khair ummah pada masyarakat
Madura lahir berdasarkan pertimbangan rasa cinta terhadap keragaman dan sosial
budaya yang ada di Madura dalam bingkai Islam yang moderat. Didalamnya harus
ada kerjasama antara pemerintah dan kesadaran dari masyarakat sendiri dalam
mewujudkan umat terbaik supaya terbentuknya tatanan kehidupan yang mampu
melaksanakan tugas-tugas amar makruf nahi munkar
Tidak tersedia versi lain