Text
Problematika Tren Glowing dalam Rumah Tangga Pada Pasangan Wiraswasta Di Kecamatan Pegantenan Perspektif Hukum Islam
Kata Kunci: Tren Glowing; Wiraswasta; Hukum Islam
Problematika dalam rumah tangga tidak bisa kita pungkiri dalam hubungan
rumah tangga. Salah satunya ialah problematika tren glowing pada pasangan
wiraswasta yang ada di Kecamatan Pegantenan, hal ini menuntut pemenuhan
nafkah yang tinggi di luar kemampuan wiraswasta untuk kebutuhan tren glowing.
Tren glowing layak dikaji dalam hukum Islam. Sebab didalam hukum Islam, tren
glowing tidak hanya berdampak positif yang menambah keharmonisan rumah
tangga dalam keluarga wiraswasta, namun juga berdampak negatif yang
mengakibatkan keretakan hubungan rumah tangga.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana
problematika tren glowing dalam rumah tangga pada pasangan wiraswasta di
Kecamatan Pegantenan? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tren glowing
dalam rumah tangga pada pasangan wiraswasta? Penelitian ini tergolong ke dalam
jenis penelitian empiris kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan
(Field Research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus.
Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi dan wawancara. Informen
dalam penelitian ini adalah suami dan istri yang berstatus wiraswasta di Kecamatan
Pegantenan. Kemudian pengecekan keabsahan data dilakukan dengan
menggunakan Teknik triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Problematika tren glowing
dalam rumah tangga pada pasangan wiraswasta di Kecamatan Pegantenan,
Pertama, pendapatan yang tidak tetap, Kedua, keinginan istri yang sangat tinggi,
Ketiga, tujuan dari tren glowing yang lebih banyak untuk kepercayaan dirinya
bukan untuk suami dan keharmonisan keluarga. Adapun dampak positif dari tren
glowing dapat menjadikan keharmonisan rumah tangga dan semakin cintanya
suami pada istri, dan dampak negatifnya dapat menjadikan retaknya hubungan
rumah tangga dan sering terjadinya percekcokan. Kedua, Tinjauan hukum Islam
terhadap tren glowing diperbolehkan jika hal itu untuk suaminya namun berhias
itu tidak boleh jika untuk selain suaminya bahkan tanpa izin dari suami.
Sedangkan tuntutan seorang istri diluar kemampuan seorang suami tidak
diperbolehkan
Tidak tersedia versi lain