Text
Analisis Partisipasi Kaum Isteri Dalam Meningkatkan Perekonomian Keluarga Perspektif Ekonomi Islam Pada Pedagang Ayam Potong Di Pasar Branta Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci: Partisipasi Isteri, Perekonomian Keluarga, dan Ekonomi Islam.
Partisipasi merupakan keinginan ikut serta yang dilakukan individu maupun
kelompok dalam suatu kegiatan, partisipasi dapat dilakukan dalam bentuk dana,
dalam bentuk pikiran, dalam bentuk tenaga serta dalam bentuk apapun yang
melibatkan diri pribadi atau kelompok pada suatu kegiatan. Perekonomian sebuah
keluarga sangat dipengaruhi oleh pendapatan keluarga yang bersumber dari
pendapatan suami yang bertanggung jawab mencari nafkah untuk memenuhi
kebutuhan keluarga.
Berdasarkan hal tersebut yang menjadi fokus penelitian dalam penelitian
adalah pertama, bagaimana wujud partisipasi kaum isteri dalam meningkatkan
perekonomian keluarga. kedua, Faktor apa saja yang menyebabkan isteri turut
berpartisipasi dalam meningkatkan perekonomian keluarga. ketiga, Bagaimana
perspektif ekonomi Islam tentang partisipasi isteri dalam meningkatkan
perekonomian keluarga.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian
deksriptif. Sumber data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Informan dalam penelitian ini yaitu kepala desa Branta pesisir serta
para kaum istri yang berdagang ayam potong di pasar Branta Kec. Tlanakan Kab.
Pamekasan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, wujud partisipasi yang
dilakukan istri yaitu dengan berpartisipasi tenaga dengan bekerja membantu suami,
berpartsipasi waktu serta pikiran dengan cara membagi waktu antara melakukan
pekerjaan domestik dan publik, yaitu melakukan tugas sebagai ibu rumah tangga
dan melakukan pekerjaan di luar rumah atau berkarir. Kedua, faktor yang
menyebabkan istri bekerja yaitu karena faktor ekonomi keluarga, karena kebutuhan
sosial, serta kebutuhan aktualisasi diri dimana merupakan suatu kecintaan mereka
dengan berdagang. Ketiga, Partipasi Kaum isteri dalam meningkatkan
perekonomian keluarga berdasarkan perspektif ekonomi Islam tidaklah
bertentangan dengan ketentuan-ketentuanyang telah diajarkan dalam ajaran
ekonomi Islam, dimana seorang istri yang bekerja dianggap membantu suami
dalam menafkahi anak-anakmereka dan semua hal tersebut sudah mendapatkan izin
dan restu dari suami sebelum melakukan kegiatan berdagang.
Tidak tersedia versi lain