Text
Strategi Pengelolaan Dana Zakat Produktif di BAZNAS Kabupaten Sampang dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Sampang
Kata Kunci: Strategi, Pengelolaan, Zakat Produktif, BAZNAS
Zakat merupakan suatu ibadah yang bercorak ekonomi sosial, dimana
dengan menunaikan zakat kita bisa membantu mereka yang lebih membutuhkan,
dalam pendistribusiannya dibagi menjadi dua yaitu zakat konsumtif dan zakat
produktif. Zakat konsumtif yaitu zakat yang diberikan dalam bentuk bahan
konsumtif yang sifatnya akan cepat habis, berbeda dengan zakat produktif yang
manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang apabila dikelola
dengan baik sehingga dengan adanya pedistribusian zakat produktif ini dapat
membantu mustahiq dalam meningkatkan perekonomiannya. Seperti yang
dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Sampang dalam pendistribusian zakat yaitu
berupa zakat konsumtif dan juga zakat produktif.
Adapun yang menjadi pokok permasalahan disini adalah bagaimana
strategi pengelolaan dana zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Sampang dalam
meningkatkan perekonomian masyarakat Sampang dan bagaimana dampak
adanya strategi pengelolaan dana zakat produktif di BAZNAS Kabupaten
Sampang dalam meningkatkan perekonomian masyakarat Sampang.
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan
kualitatif, Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Informasi diperoleh dari Ketua, Staf BAZNAS Kabupaten Sampang, dan juga
mustahiq zakat produktif yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Sampang.
Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan kehadiran
peneliti di lapangan, observasi yang diperdalam, dan triangulasi.
Dari penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa strategi
pengelolaan dana zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Sampang ada empat
tahapan yaitu yang pertama perencanaan, dalam perencanaannya BAZNAS
Kabupaten Sampang menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang akan dijalankan
selama lima tahun dimulai dari tahun 2019-2024. Yang kedua yaitu
Pengorganisasian dengan membentuk struktur organisasi dalam pelaksanaan
pengelolaan zakat produktif, yang ketiga yaitu pelaksanaan pengumpulan dan
pendistribusian dilakukan dengan langsung turun ke lapangan mendatangi para
pengusaha untuk membayar zakatnya di BAZNAS Sampang, bekerjasama dengan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan dalam menelusuri mustahiq
di Kabupaten Sampang, sedangkan tahapan yang terakhir yaitu pengawasan,
BAZNAS Kabupaten Sampang telah membentuk penanggung jawab dan juga
pengawas yang akan memantau jalannya pengelolaan zakat produktif. Dengan
adanya strategi yang baik ini berdampak pada peningkatan perekonomian
mustahiq di Kabupaten Sampang
Tidak tersedia versi lain