Text
Harga Jual Ikan Tuna di Pasar Keppo Galis Pamekasan Dalam Persepktif Etika Bisnis Islam
Kata Kunci : Harga Jual, Etika Bisnin Islam
Harga adalah sejumlah kompensasi (uang maupun barang) yang
dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi barang atau jasa. Harga yang
ditentukan harus dapat menutup semua biaya yang telah dikeluarkan untuk
produksi ditambah dengan besarnya persentase laba yang diinginkan dalam
ekonomi Islam. Penentuan harga suatu komoditas berupa barang atau jasa
hendaknya diperjual belikan tidak boleh mendzalimi pemilik atau pedagang dan
tanpa memberatkan pembeli bahkan menipu pembeli.
Tujuan pokok dalam penelitian ini yaitu Pertama, untuk mengetahui biaya
variabel apa saja yang dikeluarkan pedagang dalam proses penjualan Ikan tuna di
Pasar Keppo Galis Pamekasan. Kedua, Untuk mengetahui bagaimana penentuan
harga ikan tuna yang dilakukan pedagang di Pasar Keppo Galis Pamekasan dalam
perspektif Etika Bisnis Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan
jenis penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data yang diperoleh dari data primer
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Infomasinya adalah para
pedagang ikan tuna di Pasar Keppo Galis Pamekasan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Biaya variabel yang
dikeluarkan oleh pedagang ikan tuna di Pasar Keppo Galis Pamekasan terdiri dari
biaya bahan baku (biaya ikan tuna), biaya transportasi, biaya pengasapan, biaya
angkut, dan biaya pengemasan. Kedua, Penentuan harga jual yang dilakukan
pedagang ikan tuna di Pasar Keppo Galis Pamekasan sesuai dengan prinsipprinsip etika bisnis Islam yaitu prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip saling
menguntungkan dan prinsip keadilan.
Tidak tersedia versi lain