Text
Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pada Pedagang Di Pasar Tradisional Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang)
Kata Kunci: Jual Beli, Etika Bisnis Islam
Dalam melakukan bisnis, aspek etika bisnis Islam sangat diperlukan sebagai
acuan dalam menajlankan bisnis yang sesua dengan syariah Islam. Pedagang
harus mengetahui etika dalam berbisnis agar tidak ada kesalahan terkait dengan
jual beli yang dianjurkan oleh etika bisnis Islam. Agar hasil pertanian yang
diperjualbelikan semakin berkah.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana praktik jual beli hasil
pertanian yang dilakukan oleh Pedagang di pasar tradisional Desa Jelgung
Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang?. Kedua, Bagaimana dalam tinjauan
etika bisnis Islam terkait praktik jual beli hasil pertanian yang dilakukan oleh
Pedagang di pasar tradisional Desa Jegung Kecamatan Robatal Kabupaten
Sampang?.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif,
sumber data diperoleh melaui wawancara semi terstruktur, observasi non
partisipan, dan dokumentasi berupa Koodinator Pasar tradisional Jelgung, petani
atau pedagang hasil pertanian, tengkulak, dan konsumen untuk menganalisis data.
Informasinya adalah, Koodinator Pasar tradisional Jelgung, petani atau pedagang
hasil pertanian, tengkulak, dan konsumen. Dengan tahapan penelitian
menggunakan tahap pralapangan, sintesis, diagnosis, prognosis treatment dan
follow up, tahap lapangan dan tahap penyusunan laporan.
Dari penelitian ini peneliti dapat menyimpulkan, praktik jual beli yang
dilakukan oleh pedagang hasil pertanian itu terdapat tiga tadlis yaitu, tadlis
kuantitas, tadlis harga dan tadlis kualitas.tidak menerapkan etika bisnis Islam
dalam berdagang diantaranya: jujur dalam takaran (quantity), menjual barang
yang kualitasnya kurang (quality), transparan dalam harga, membangun hubungan
dengan baik dan murah hati
Tidak tersedia versi lain