Text
Modal Usaha Melalui Budaya Remoh Prespektif Ekonomi Islam di Desa Banmaleng Pulau Gili Raja Sumenep
Kata Kunci: Budaya, Remoh, Ekonomi Islam.
Di kepulauan Gili Raja pelaksanaan Karjeh/Remoh dilakukan secara
individual. Berbeda dengan tempat lainnya yang di daratan pulau Madura seperti
Pamekasan, Sampang dan Bangkalan yang sering di lakukan dengan Group dengan
mendatangi ketua Group Remoh, Dalam pelaksanaan budaya Remoh, tidak
terintegrasi ke dalam sebuah kelompok. Hal ini dalam sumbangan tidak ada anggota
atau kelompok melainkan menjadi tanggung jawab masing-masing orang yang
mempunyai hajat dan orang yang memberi sumbangan. Uang yang diperoleh dari
budaya Remoh dijadikan sebagai modal usaha dan dapat membangun usaha baik di
dalam pulau Gili Raja maupun di luar Pulau Gili Raja Sumenep. Berdasarkan hal
tersebut maka ada dua pokok yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini.
Pertama, bagaimana praktik modal usaha melalui Budaya Remoh di kepulauan Gili
Raja Sumenep dalam perspektif Ekonomi Islam. Kedua, bagaimana dampak
praktik modal usaha melalui Budaya Remoh di kepulauan Gili Raja Sumenep.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui observasi, proses wawancara dan dokumentasi. Informasinya
adalah tokoh adat, pelaku Remoh baik yang sudah membuka usaha atau belum, dan
tokoh agama. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Masyarakat Desa
Banmaleng Pulau Gili Raja Sumenep mendapatkan modal dari hasil uang
pelaksanaan budaya Remoh yang kemudian diinvestasikan untuk membuka
berbagai usaha di dalam pulau gili Raja atau di luar Pulau Gili Raja. Budaya Remoh
ini juga mempunyai dampak positif dan negatif, dampak positifnya yaitu uang hasil
budaya Remoh ini yang dijadikan sebagai modal usaha serta dapat mempererat tali
silaturrahim antar kekeluargaan. Mengenai dampak negatifnya, budaya Remoh ini
menyebabkan perputaran utang piutang yang berkepanjangan sehingga terjadinya
ketidak konsistenan pada pengembalian utan
Tidak tersedia versi lain