Text
Implementasi Penetapan Harga Menurut Ibnu Taimiyah pada UD. Moro Seneng di Jalan Sersan Mesrul Pamekasan
Kata Kunci: Penetapan Harga Menurut Ibnu Taimiyah
Menurut perspektif Islam, kegiatan ekonomi harus dilakukan dengan baik dan sesuai
dengan prinsip-prinsip ekonomi Syariah. Oleh karena itu, dalam Islam kegiatan ekonomi bukan
semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan harus mengimplementasikan akhlak mulia
sebagai landasannya. Dalam kegiatan jual beli kita sering mendengar istilah harga. Harga
didefinisikan sebagai alat pertukaran yang di tetapkan oleh penjual dan pembeli untuk memperoleh
suatu produk. Dalam penelitian ini, menekankan penetapan harga berdasarkan ekonomi Islam
Ibnu Taimiyah. Penetapan harga menurut Ibnu Taimiyah diperoleh dari keseimbangan permintaan
dan penawaran, jadi apabila permintaan meningkat, sedangkan ketersediaan produk terbatas maka
harga barang tersebut akan meningkat. Sebaliknya apabila permintaan menurun, sedangkan
ketersediaan barang berjumlah banyak maka harga pun akan ikut menurun. Ibnu Taimiyah juga
mengemukakan bahwa biaya yang dikeluarkan penjual juga berpengaruh pada penetapan harga.
Berdasarkan hal tersebut, terdapat dua permasalahan yang menjadi kajian utama dalam
penelitian ini, yaitu pertama bagaimana penetapan harga menurut Ibnu Taimiyah, dan yang kedua
bagaimana implementasi penetapan harga menurut Ibnu Taimiyah pada UD. Moro Seneng. Jenis
penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah jenis penelitian kualitatif deskriptif, yaitu data yang
diperoleh dan dikumpulkan berupa kata-kata, dokumentasi, dan gambar-gambar, artinya data ini
tidak berbentuk angka-angka. Karena hal ini akan lebih mudah dalam memperjelas bagian-bagian
yang sedang diteliti bila diamati dengan proses.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, dalam hal penetapan harga Ibnu
Taimiyah mengemukakan beberapa iadikator yang memiliki pengaruh besar dalam penetapan
harga yaitu keseimbangan pemintaan dan penawaran, serta besar kecilnya biaya yang wajib
dikeluarkan oleh penjual. Kedua, dalam proses penetapan harga di UD. Moro Seneng
menyesuaikan pada permintaan dan penawaran. Maka, Ketika permintaan meningkat, sedangkan
ketersediaan produk terbatas maka harga barang tersebut akan meningkat. Sebaliknya ketika
permintaan menurun, sedangkan ketersediaan barang berjumlah banyak maka harga pun akan ikut
menurun. Selain keseimbangan permintaan dan penawaran, terdapat biaya-biaya yang wajib
dikeluarkan oleh owner untuk kelancaran usahanya yang menjadi acuan dalam perhitungan
penetapan harga. Maka dari itu, owner tentunya memiliki strategi tersendiri untuk memenuhi
biaya-biaya tersebut dengan mengambil keuntungan sebesar 30% yang pastinya dalam
pengambilan keuntungan tersebut owner melakukan berbagai pertimbangan. Ketiga, harga di UD.
Moro Seneng relatif lebih murah dibandingkan dengan harga di toko-toko yang lain, sehingga
banyak konsumen yang memilih berbelanja di UD. Moro Seneng. Selain itu, UD. Moro Seneng
memiliki harga yang bervariasi yaitu harga ecer dan grosir sesuai dengan jumlah barang yang
dibutuhkan oleh konsumen. Jadi masyarakat bisa berbelanja dengan sistem grosir dan ecer. UD.
Moro Seneng juga mengemukakan bahwa dalam proses penetapan harga produknya tidak ada
campur tangan dari pemerintah
Tidak tersedia versi lain