Text
Perilaku Produsen Tahu Di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Menurut Etika Produksi Islam
Kata Kunci : Perilaku Produsen, Etika Produksi Islam, Tata Kelola
Kegiatan ekonomi tidak terlepas dari salah satunya adalah kegiatan produksi.
Dalam melaksanakan kegiatan produksi ada seorang produsen yang dituntut untuk
berperilaku yang baik dan adil. Namun dengan berkembangnya zaman, produsen
hanya tergiur pada keuntungan yang besar tanpa memperhatikan etika dan tata
kelola yang benar. Padahal perilaku produsen yang benar adalah yang sesuai
dengan etika produksi dalam Islam.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan dalam penelitian ini,
yaitu: pertama, tata kelola produksi tahu di Desa Bunder Kecamatan Pademawu,
kedua, perilaku produsen tahu di Desa Bunder Kecamatan Pademawu, dan ketiga
kesesuaian antara perilaku produsen tahu di Desa Bunder Kecamatan Pademawu
dengan Prinsip-prinsip dalam Etika Produksi Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber
data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya
adalah pemilik pabrik tahu, karyawan pabrik tahu, dan masyarakat di sekitar
pabrik. Analisis data melalui empat proses yaitu pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan pengambilan keputusan. Sedangkan pengecekan keabsahan
data dilakukan melalui perpanjang keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan
triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, tata kelola produksi yang
dilakukan oleh pabrik ini yaitu melakukan penentuan lokasi dan peralatan
produksi yang tepat, pemantauan kerja dan kinerja para karyawan, melakukan
pengecekan keadaan alat dari proses produksi, melakukan perbaikan alat atau
mesin yang rusak, memastikan tersedianya bahan baku serta tetap menjaga
informasi antar pemilik dan karyawan. Hanya saja pada tata kelola produksi
bagian proses produksi berupa limbah dan peningkatan output belum terlaksana
dengan baik. Kedua, perilaku produsen tahu di pabrik ini yaitu menggunakan
tahapan produksi yang halal dan baik, memproduksi barang yang diperbolehkan
oleh agama dan memperhatikan halal dan haram dalam produksinya, serta tidak
memproduksi barang atau sesuatu yang dapat merusak jasmani dan rohani. Ketiga,
dari kelima prinsip etika produksi Islam, empat prinsip sesuai dan hanya prinsip
kebebasan dan tanggung jawab yang kurang sesuai dengan perilaku produsen tahu
di Desa Bunder Kecamatan Pademawu.
Tidak tersedia versi lain